Mohon tunggu...
devia
devia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hidup seperti larry

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Rumusannya

10 September 2024   21:00 Diperbarui: 5 November 2024   19:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non sosial, misalnya gejala geografis, biologis, dsb.

Kata kunci: hubungan timbal balik, gejala sosial dan gejala non sosial 

3. Ilmu yang mengkaji struktur sosial dan sosial beserta berbagai perubahan yang terjadi di dalamnya (Selo Soemarjan, 1987:14).

Kata kunci: struktur sosial 

4. Sosiologi hukum di dalam jenis ikan sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya (Soerjono Soekanto, 1989).

Kata kunci: hubungan timbal balik dan gejala sosial 

5. Pengertian sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya (Satjipto Rahardjo, 1982).

Kata kunci: pola perilaku masyarakat 

6. Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis (R.Otje Salman).

Kata kunci: hubungan timbal balik dan gejala sosial

7. Sosiologi hukum adalah studi Sosiologi terhadap fenomena-fenomena hukum spesifik yang berhubungan dengan masalah legal relation, termasuk proses interaksional dan sosialisas organisasional, typikasi, abolisasi dan konstruksi sosial (David N Schiff).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun