Mohon tunggu...
devia
devia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hidup seperti larry

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Rumusannya

10 September 2024   21:00 Diperbarui: 5 November 2024   19:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mata kuliah Sosiologi Hukum Kelompok 8 kelas 5E HES 

Anggota Kelompok:

1. Bayti Lidyaning Islami (222111246)

2. Arswanda Vionicha Nur Azizah (222111250)

3. Puspita Kholifah Raharjanti (222111270)

4. Devia Eka Noviyanti (222111274)

5. Nadila Putri (222111312)

Perbedaan ilmu hukum dengan ilmu-ilmu sosial lainnya terletak pada penegasan beberapa antara das sein (senyatanya) dan das sollen (seharusnya) dalam ilmu hukum. Yang pertama kali memperkenalkan kedua pengertian ini adalah Hans Kelsen, seorang sarjana dari Jerman, dalam bukunya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, yakni Society and nature (Kelsen, 1945:263) atau masyarakat dan alam. Menurut Kelsen, di dalam lingkungan masyarakat, orang dapat bebas menyatakan pendapatnya sendiri, tetapi di tengah alam, pendapat bebas terpaksa terbatas.

10 pengertian sosiologi hukum menurut para ahli:

1. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik, dsb) (Piritim Sorokin).

Kata kunci: hubungan timbal balik dan gejala sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun