Terakhir, aksi pemberian bantuan tunai/non tunai untuk akomodasi dan jatah hidup dalam jangka waktu tertentu. Untuk anggaran ini, perlu pembahasan oleh BPBD dan institusi terkait lainnya dalam kegiatan aksi antisipatif ini.
"Kegiatan Aksi Antisipatif ini berada sebelum terjadi bencana, jadi harus jelas anggaran mana yang bisa digunakan untuk itu. Salah satunya yang dapat digunakan adalah dana kontijensi, yaitu dana yang dicadangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana tertentu," kata Adelina mengingatkan.
Adelina juga mengingatkan, dalam penyusunan rencana kontijensi bisa sekaligus disusun dokumen Aksi Antisipatif, sehingga dana rencana kontijensi dapat digunakan untuk AA. Dokumen protokol AA ini akan membantu pihak terkait dalam mencatat proses, peran dan tanggung jawab untuk kesiapan dan implementasi. Di dalamnya diuraikan kesiapan dan aksi antisipatif apa yang harus dilakukan.
Protokol AA juga menyediakan informasi mekanisme pemicu berdasarkan perkiraan dan analisis risiko yang kuat. Dokumen ini menguraikan di mana intervensi akan ditargetkan dan alasannya.
"Protokol AA dapat melengkapi rencana kontinjensi dan rencana manajemen risiko bencana yang ada di tingkat lokal dan/atau nasional. Juga dapat digunakan untuk advokasi, koordinasi dan mobilisasi sumber daya," terang Adelina.
 Terakhir, harapannya adalah soal komitmen bersama untuk alokasi anggaran AA. Sejalan dengan tagline dan tema peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) setiap tahunnya, Siap untuk Selamat. Jadi kita tak lagi seperti pemadam kebakaran. (***)Â
Â
*) Penulis adalah peserta kegiatan dan Pengurus Forum PRB Sumatera Barat