Mohon tunggu...
Devi Permata Sari Lam
Devi Permata Sari Lam Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi saya adalah menulis dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permen PPKS: Asa Menuju Kampus Bebas Kekerasan Seksual

29 Mei 2023   10:11 Diperbarui: 29 Mei 2023   10:49 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbitnya Permen PPKS ini memiliki empat tujuan, yaitu pemenuhan hak pendidikan setiap WNI atas pendidikan tinggi yang aman, penanggulangan kekerasan seksual dengan pendekatan institusional dan berkelanjutan sehingga memberi kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas, peningkatan pengetahuan tentang kekerasan seksual di seluruh kampus di Indonesia agar menjadi semakin teredukasi tentang isu dan hak korban kekerasan seksual, serta penguatan kolaborasi antara kemendikbudristek dan perguruan tinggi dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan aman semakin kuat.

Untuk mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan seksual dalam pendidikan khususnya di  lingkungan perguruan tinggi, maka Kemendikbudristek mengeluarkan permen PKKS. Di dalam peraturan tersebut telah dipaparkan secara jelas berbagai hal mulai dari ketentuan umum, pencegahan, penanganan, satuan tugas, mekanisme penanganan kekerasan seksual, serta ketenteuan-ketentuan lainnya. Permen ini diharapkan dapat menjadi pencerahan bagi seluruh masyarakat di lingkungan perguruan tinggi mengenai apa yang dapat dilakukan untuk menolong korban yang mendapatkan kekerasan seksual khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Saya sebagai seorang perempuan yang tidak lama lagi melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi sangat berharap dengan adanya Permen PPKS ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman serta kondusif bagi semua perempuan. Hal itu tentu saja dapat dilaksanakan apabila semua pihak mau bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif tersebut. Ayo kita ciptakan lingkungan yang bebas dari predator seksual yang mengancam masa depan anak bangsa!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun