Mohon tunggu...
DEVA SEPTANA
DEVA SEPTANA Mohon Tunggu... Penulis - WRITER

HR Practitioner

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kebebasan Bersama Dunia Kerja Ala Jepang

21 Oktober 2022   08:48 Diperbarui: 21 Oktober 2022   08:59 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara signifikan, serta menilai perjudian kebebasan umum, Aturan menetapkan bahwa organisasi memiliki kewajiban untuk "mengajukan upaya" untuk mencegah dan memoderasi pengaruh kebebasan dasar antagonis yang dengannya mereka terhubung melalui penyedia langsung dan backhand mereka. Ini berarti melatih "pengaruh" untuk menjamin bahwa penyedia dan rekan kerja lainnya juga menghargai kebebasan bersama. 

Aturan menganggap bahwa dampak organisasi terhadap penyedia mereka akan berfluktuasi, dan memperlakukan keterusterangan hubungan bisnis ke penyedia sebagai signifikan sambil berfokus pada berbagai pengaruh kebebasan umum yang tidak ramah. Peraturan juga mengingatkan bahwa pengaruh yang dipraktikkan atas penyedia dan elemen lain harus tetap sesuai dengan peraturan persaingan Jepang. Ini kemungkinan merupakan referensi ke penolakan peraturan kontes Jepang tentang "penganiayaan terhadap postur negosiasi yang lazim," signifikansi yang memaksa tanpa alasan untuk hambatan di negara bagian.

Sebagai negara deflasi dan terkenal akan etos kerjanya, kebebasan bersama menjadi mandatory bagi Jepang dalam menjaga keseimbangan pemilik bisnis dan pekerja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun