Dalam sebuah bangunan yang terdapat didalam kota semestinya terdapat masa bangunanya ,diindonesia biasanya bangunan dapat berdiri lebih dari 10 tahun tergantung bahan bangunan dan tinggi bangunanya.
Banyak bangunan arsitektur masa lalu yang merupakan cagar budaya terbengkalai atau tidak lagi dirawat pemiliknya bahkan pemilik aset penting negara. Hal ini disebabkan konflik dengan kepentingan ekonomi karena biaya pemeliharaan bangunan tersebut relatif cukup  tinggi sementara masyarakat tidak menyadari pentingnya keberadaan peninggalan masa lalu ini sebagai bukti peradaban masa lalu.
Semestinya bangunan ini tidak boleh hanya mengandalkan nilai sosial budaya untuk bertahan hidup. Bangunan tersebut dapat berfungsi sebagai bangunan yang dapat menghasilkan manfaat material yang dapat digunakan sekurang-kurangnya untuk biaya pemeliharaan bangunan itu sendiri.
1.1 Resiko dalam penggunaan bagunan masa lalu/berumur
Resiko dapat didefinisikan sebagai  ketidak pastina atas terjadinya suatu peristiwaPengertian lain menjelaskan bahwa resiko adalah kondisi dimana terdapat kemungkinan keuntungan/kerugian ekonomi atau finansial, kerusakan atau cedera fisik, keterlambatan, sebagai konsekuensi ketidakpastian selama penggunaan suatu bangunan. Menurut Watt (2008), kerusakan bangunan dapat dipandang sebagai kecacatan atau defect Fungsi dan kinerja komponen. Saat melakukan pemeriksaan atau penyidikan membutuhkan benchmark untuk mengukur tingkat kerusakan bangunan pada saat benchmark tersebut tersedia Jika tidak demikian, bisa dikatakan komponen tersebut rusak. Kerusakan dan dampak bangunan Untuk menentukan kerusakan bangunan, kerusakan yang ditimbulkan harus dinilai Perawatan harus diprioritaskan. Menurut Bakri dan Mydin (2013), kerusakan bangunan dapat terjadi apakah itu bangunan baru atau bangunan lama. Selain itu, kerusakan bangunan sangat luas mempengaruhi kepuasan pengguna bangunan
Â
1.2 Manajemen Resiko
      Manajemen risiko adalah "aktivitas yang ditujukan untuk menanggapi atau meminimalkan risiko yang tidak diinginkan yang dapat diidentifikasi melalui rencana analisis risiko atau pengamatan lain untuk menghindari kemungkinan konsekuensi yang merugikan.
Identifikasi risiko merupakan langkah pertama dalam penerapan manajemen risiko dan merupakan langkah penting dalam pelaksanaan operasi. Dengan menganalisis adanya risiko dalam proses konstruksi, diketahui risiko apa saja yang muncul selama pelaksanaan kegiatan dari awal hingga akhir. Selain itu, kami mengetahui bagaimana risiko ini dapat memengaruhi pencapaian tujuan operasional. Menurut Flanagan dan Norman (1993), terdapat tahapan dalam proses manajemen risiko sebagai berikut:
1. Identifikasi risiko, yaitu mengidentifikasi sumber dan jenis risiko.
2. Analisis risiko, i. H. Menilai konsekuensi hubungan antara jenis risiko atau kombinasinya Risiko menggunakan teknik analitis  untuk  menilai  dampak  risiko.       3.Menanggapi risiko, mis. membuat keputusan yang berbeda tentang risiko dalam kaitannya dengan sikap individu atau organisasi politik.