Kehadiran RUU-KUHP memang kontroversi akan tetapi jauh lebih kontroversi lagi apabila kita sebagai masyarakat tidak cerdas memilah informasi akurat dan tepat untuk dibaca. Maka saya menyimpulkan bahwa "RUU-KUHP dianggap logis dan rasional selama masyarakat membaca secara utuh seluruh komponen pada setiap pasal-pasalnya sehingga tidak menimbulkan miss information karena kita pada saat ini masih berstatus sebagai negara dengan literasi yang sangat rendah".
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI