Mohon tunggu...
deui wulandari
deui wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu rumah tangga

Travel(love)ing

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kebijakan Pemerintah Pada Persyaratan Pendirian PT Perorangan UMKM

8 November 2023   11:53 Diperbarui: 8 November 2023   12:08 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

3. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha

4. Jumlah modal

5. Nilai jumlah saham

6. Alamat PT

7. Identitas diri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun