Itu karena saat berangkat sudah menggunakan pesawat terbang (yang berarti tak harus terombang-ambing dilautan selama 4-6 bulan), selama berhaji bisa berkabar kepada keluarga dikampung halaman (berkat berkah kemajuan teknologi), didukung penuh oleh Negara (karena Negara kita mayoritas Muslim), dan yang terpenting untuk berangkat haji, tak ada istilah ceroboh dengan cara memaksakan diri untuk berhaji yang ujung-ujungnya memaksa orang berhutang.
Khusus point terakhir, itu semua terjadi sejak pemerintah (mulai) menunjuk lembaga perbankan syariah sebagai penerima setoran pelunasan ONH atau BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Salah satunya dengan cara membuka rekening di salah satu Bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank Danamon Syariah.
Kedua, Tabungan Rencana Haji iB. tabungan ini hadir dengan prinsip bagi hasil (Mudharabah), dan diperuntukkan kepada mereka (nasabah) yang belum memiliki kesiapan dana sabanyak 25 juta.
Nantinya, mereka bisa memanfaatkan tabungan untuk berhaji ini dengan cara mengangsur selama 6 hingga 72 bulan, dengan nominal setoran dapat dimulai dari 300 ribu hingga 5 juta rupiah per bulan. Kerennya lagi, angsuran tersebut dapat didebit otomatis dari rekening sumber (source account).
Oleh karenanya, setiap nasabah (khususnya saya)Â bisa mendapat kenyamanan & ketenangan selama menabung. Kalau dahulu berhaji cenderung berat. Kini, berhaji menjadi sedemikian mudah berkat adanya Tabungan Haji inovatif ala Bank Danamon Syariah.Â
Saya siap menabung untuk naik haji, Anda?
info lengkapnya di: disini
Referensi Buku: