Mohon tunggu...
Antonio Franky
Antonio Franky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Penulis artikel tentang detektif swasta, film-film detektif, dan pembaca buku-buku detektif swasta.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kinerja Jasa Detektif Swasta di Luar Negeri

9 Oktober 2021   20:24 Diperbarui: 9 Oktober 2021   20:42 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jasa Detektif swasta di Indonesia

Dalam beberapa kasus, para Detektif Swasta ini akan bekerja di siang hari, karena mungkin itu adalah jadwal aktif para target. Namun bukan berarti, para Agent tidak bekerja di malam hari. Walau pekerjaan di malam hari sedikit sulit, mereka harus tetap melakukannya karena itu adalah kewajiban mereka sebagai seorang Detektif. 

Selain itu, mereka juga harus bisa mengemudikan motor dan mobil, karena dua kendaraan itu yang akan membantu mereka nantinya, dan dua kendaraan itu juga akan lebih
memudahkan pekerjaan mereka tentunya.

Oh iya, mungkin ada diantara kalian yang berpikir apakah Detektif Swasta berhubungan dengan Negara atau tidak. Jawabannya tidak. Sudah dikatakan sebelumnya jika tugas para Detektif Swasta tidak sama seperti para Inteligen Negara, seperti BIN. Tugas yang mereka lakukan juga di luar kebutuhan Negara, dan bahkan tidak ada sangkut--pautnya dengan Negara. 

Dan hal ini lah yang menjadi perbedaannya. Badan Inteligen Negara bertugas untuk mengatasi semua masalah yang bersangkutan dengan Negara,
entah itu penyelidikan mengenai kasus perpolitikan, atau kasus antara Negara yang satu dengan Negara yang lainnya.

Sedangkan Detektif Swasta, mereka bekerja untuk orang yang membutuhkan jasa mereka untuk keperluan pribadi, seperti menyelidiki kecurangan pasagannya atau perselingkuhan pasagannya. Yang membayar mereka pun tentunya bukan Negara, melainkan orang menyewa jasa mereka. 

Detektif Swasta bisa mengerjakan apapun yang klien minta, dan mereka bekerja bebas tanpa ada ikatan dengan Negara, mereka juga diperintah oleh satu orang untuk menyelidiki satu orang lain, sedangkan Inteligen
Negara bekerja untuk semua orang. 

Mereka terikat dengan Negara, apapun masalah yang Negara hadapi, mereka mau tak mau harus turun tangan. Lalu, apakah Detektif Swasta bisa ikut mengambil peran? Subjektivitas. Karena kembali lagi, Detektif Swasta tidak memiliki keterikatan dengan Negara, terkecuali jika Negara membutuhkan bantuan mereka.

Sebagai seorang Detektif, tentunya mereka harus menyiapkan diri dan mental mereka. Kita tidak tahu ketika kita bekerja apa yang akan kita hadapi, apalagi seorang Detektif Swasta tidak memiliki jaminan uang ketika ia gugur dalam pekerjaannya. Bisa saja mereka mengalami kecelakaan ketika bekerja, atau mendapatkan tekanan dalam tugas yang mereka jalani. Yap, semua itu mungkin saja terjadi. Menjadi

seorang Detektif bukan hal yang mudah, ada berbagai macam rintangan yang akan kita lalaui untuk mendapatkan sebuah data, bukti, dan hasil yang memuaskan bagi klien. Mental seorang Agent juga memang ikut diuji, kita tidak tahu bagiamana seorang Agent melakukan tugas mereka, apakah itu berjalan baik atau tidak.

Seorang Detektif Swasta juga harus memiliki keprofesionalan yang tinggi. Cara mereka bekerjalah yang menjadi bukti apakah mereka profesional atau tidak. Pekerjaan rapih dan cepat, hal itu lah yang biasa dituntut oleh klien pada para Detektif yang bekerja.

 Mereka tidak boleh meninggalkan jejak sedikitpun, karena bisa saja itu membuat semua pekerjaan mereka gagal. Kehati--hatian dalam mengambil keputusan dan langkah juga menentukan keberhasilan mereka dalam menyelesaikan kasus, sikap yang
hati--hati memang jarang sekali dimiliki orang--orang, namun sebagai seorang Agent, tentunya meteka
harus memiliki keterampilan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun