Mohon tunggu...
Desy Rhohmawati
Desy Rhohmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Politik Hukum Pidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LGBT Diancam dengan Tindakan Kriminal, Tanggapan WamenKumham terhadap Kejahatan LGBT di RKUHP

12 Juni 2022   20:30 Diperbarui: 13 Juni 2022   05:37 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyikapi soal isu LGBT dalam RKUHP, Hartoyo dari Suara Kita menyatakan bahwa yang menginginkan kriminalisasi itu adalah kelompok intoleran.

"Saya yakin, kelompok intoleran mengangkat isu ini bukan karena isu LGBT nya yang disasar, tapi politik kekuasaan yang lebih besar menggunakan LGBT. Dipakai lah itu untuk menghantui publik dan kemudian mengusulkan kriminalisasi setelah mereka kalah di UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Mereka tak punya suara, baik di luar Senayan maupun di dalam Senayan." Katanya.

Politikus Demokrat itu mengatakan, dibutuhkan penjelasan yang dapat dipahami oleh masyarakat awam pada umumnya.

Hal tersebut demi menghindari kesalahpahaman publik terkait LGBT.

"Sehingga masyarakat dapat memahaminya secara lengkap, jadi saya memohon sekali lagi penjelasan Wamenkumham dan tim apakah hal ini sudah benar-benar clear di publik" katanya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun