Selain itu, dengan kemajuan teknologi, ketersediaan akses yang lebih luas juga membuka peluang untuk variasi layanan yang lebih beragam dan pendekatan yang lebih beraneka ragam dalam bimbingan dan konseling. Berkat perkembangan teknologi seperti konferensi video, obrolan daring, atau aplikasi seluler, konselor dapat menyediakan layanan yang lebih interaktif dan personal kepada klien.
Teknologi digital membuka pintu bagi pengembangan metode bimbingan dan konseling yang lebih inovatif. Contohnya, aplikasi mobile atau platform online dapat memberikan bantuan dan informasi kepada klien secara instan ketika menghadapi situasi yang memerlukan bimbingan atau dukungan.
- Kolaborasi dan Konsultasi Antar Konselor
Kolaborasi antar konselor mencakup kerjasama antara konselor yang berbeda dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada klien, di mana mereka bekerja sama untuk menyelesaikan masalah dan menawarkan solusi terbaik. Di sisi lain, konsultasi antar konselor melibatkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada klien.
Dalam melakukan kerjasama dan konsultasi antar konselor melalui platform online, penting untuk memverifikasi bahwa data dan informasi yang dibagikan tetap terjaga kerahasiaannya dan aman dari akses yang tidak sah. Selain itu, diperlukan regulasi dan kebijakan yang jelas terkait dengan kolaborasi dan konsultasi antar konselor di era digital, agar dapat memastikan adanya etika profesional yang terjaga dan layanan yang diberikan memiliki kualitas yang tinggi.
Kesimpulannya, era digital telah mengubah cara masyarakat beradaptasi dengan dunia digital, yang mana kehadiran teknologi digital ini telah memberikan dampak signifikan pada aspek kehidupan, bisnis, hiburan, pendidikan termasuk dalam bimbingan dan konseling sehingga penting bagi konselor untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi secara efektif dalam pekerjaannya. E-konsultasi merupakan strategi konseling virtual atau virtual yang menggunakan koneksi internet, berbeda dengan konseling konvensional. Memberikan lebih banyak fleksibilitas, memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital, dan lebih efektif dibandingkan konseling tradisional.
Attika, S., & Sukardi, T. (2021). Penerapan Media Teknologi Dalam Pemberian Layanan Bimbingan Dan Konseling Di Masa Pandemi. Jurnal Al-Taujih Bingkai Bimbingan dan Konseling Islam, 25.
Budianto, A. E. (2019). Buku Ajar Learning Android And Cyber Counseling. Malang: Media Nusa Creative.
Fitri, N., Maftuhah, S., Hapni, E., & Dasril. (2023). Tantangan dan Peluang Dalam Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling Di Era Digital. Ristekdik (Jurnal Bimbingan dan Konseling), 637.
Hidayat, D. R. (2018). Konseling Di Sekolah Pendekatan-Pendekatan Kontemporer. Jakarta: Prenamedia Grup.
Rimayati, E. (2023). Cyber Counseling: Inovasi Layanan Bimbingan dan Konseling Di Era Digital. Kalimantan Tengah: PT. Asadel Liamsindo Teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H