Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menanti Nasib, Johnny Plate Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Bakti

19 Maret 2023   01:13 Diperbarui: 19 Maret 2023   02:06 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Menkominfo antara Wishnutama atau Jenderal Andika," kata akun Twitter @kurawa dikutip Kamis (16/3/2023).  Dikutip dari: suara.com

Padahal yang benar adalah untuk saat ini Johnny Plate masihlah berstatus saksi.  Adapaun Kejaksaan Agung dalam hal ini segera memastikan status yang bersangkutan setelah Tim penyidik mengagendakan gelar perkara pada pekan depan

"Selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara secara menyeluruh.  Termasuk terkait posisi JP," kata dia.  Dikutip dari: tempo.com

Baiklah, kita sepakat menentang tindakan penyelewengan anggaran.  Di sini pun Johnny Plate sendiri telah menunjukkan dirinya yang menghormati proses hukum.  Dua kali panggilan Kejagung telah dipenuhi.  Kemudian pada pemeriksaan kedua kemarin yang berlangsung selama 6 jam, sebanyak 26 pertanyaan telah dijawabnya dengan baik.  Demikian yang disampaikan oleh Kejagung.

"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate.  Dikutip dari: tempo.com

Dipastikan Indonesia tidak mentolerir penyelewengan oleh siapapun.  Artinya, termasuk oleh pejabat di negeri ini.  Sebab sejatinya semua sama di mata hukum.  Tetapi menjadi tidaklah elok ketika kita tidak menghormati proses hukum yang berjalan.  Hal senada inilah juga yang dikatakan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo terkait aroma tak sedap di Kemenkominfo.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi, Rabu (15/3/2023).  Dikutip dari: kompas.com

Katakanlah masyarakat apatis dengan hukum di negeri ini.  Tetapi menggiring opini, dan terlebih dengan the power of media social, justru hanya akan menambah gaduh, dan mempengaruhi pola pikir masyarakat.  Sebab narasi atau pemberitaan yang gegabah dapat berujung misinformasi.

Nyaris serupa, tetapi berbeda.  Misinformasi adalah informasi yang keliru, tetapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa itu benar.  Namun di sini disebarkan karena kesalahan atau tanpa maksud untuk menyesatkan.  Sedangkan hoaks, adalah lebih spesifik untuk menyebut informasi keliru,  Serta adanya faktor yang mempengaruhi penyebarannya.

Ngerinya hal seperti ini memiliki potensi yang berujung mendiskreditkan orang yang bersangkutan.  Sementara media seharusnya juga hadir untuk mencerdaskan.  Bukankah demikian?

Sebagai gambaran, berikut dampak yang bisa terjadi yaitu:

  • Menimbulkan perpecahan
  • Tidak percaya fakta
  • Menimbulkan opini negatif
  • Merugikan masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun