Bisa dibayangkan jika Indonesia tidak bergegas, dan melakukan pembiaran. Â Apakah tidak menyedihkan ketika digital tidak menjadikan kondisi Indonesia lebih baik dari konvensional? Â Sehingga, naif mengetahui HT menyerang Menkominfo bermodal amunisi ASO? Â Sementara saat ini yang harusnya dilakukan adalah bebenah. Â Lha....kok justru berisik, karena terusik?
Adapun yang tengah diupayakan Menkominfo adalah mewujudkan rencana Jokowi menerbitkan Perpres Publisher Rights. Â Di mana Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyebutkan dua substansi dalam aturan terkait hak penerbit. yaitu:
- Platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia saat hendak menyampaikan berita di platform mereka.
- Perpres Hak Penerbit akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi, dan memediasikan kerjasama antara platform dan media, karena pemerintah tidak akan membentuk badan khusus baru.
Kemudian Menkominfo Johnny Plate juga menyatakan bahwa naskah ini akan menjadi dasar usulan payung hukum mengenai hak penerbit yang akan diajukan kepada Jokowi. Â Adapun, pada 27 Januari 2023 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyerahkan Rancangan Perpres publisher rights kepada Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa hak tersebut.
Kembali kepada celoteh HT yang tidak ada angin, topan dan badai, sangatlah tidak nyambung yang dikatakannya tersebut! Â Tidak ada korelasi antara ASO dengan kondisi belanja iklan. Â Mengenai pilihan menonton Tik Tok, Youtube ataupun platform asing lainnya adalah pilihan bebas masyarakat di tengah ketatnya persaingan media di era digital!Â
Justru dengan ASO bahkan diharapkan dapat memicu pertumbuhan dan perkembangan siaran televisi komunitas di seluruh Indonesia. Â Adapun merosotnya belanja iklan yang menjadi isu saat ini, jelas terjadi karena ketidaksiapan Indonesia mengatur kerjasama dengan platform asing, serta menghidupkan fungsi kontrol Dewan Pers.
Inilah yang menjadi intropeksi untuk diperbaiki. Â Sekaligus menyadari bahwa era digital adalah era yang kompetitif. Â Tetapi jangan jadi pembenaran, kita justru terjajah di era digital karena dominasi asing.
Singkatnya, bukanlah langkah yang mudah membawa Indonesia menuju era digital. Â Sekalipun demikian tidak mengurungkan Menkominfo untuk terus melakukan perubahan. Â Bukan untuk kepentingan segelintir. Â Melainkan untuk kepentingan dan kemajuan Indonesia. Â Seharusnya inilah nasionalis! Â Mengedepankan kepentingan bangsa diatas segala. Â Bukankah demikian, dan biarkan saja fakta yang berbicara.
Sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H