Bukankah ini aneh tapi nyata? Â Ingin berubah, tetapi tidak siap dengan perubahan. Â Seperti halnya kebutuhan UU PDP yang ibaratnya digantung oleh Panja Komisi 1 tanpa kejelasan apakah mau diundangkan atau tidak? Â Mau sampai kapan Kominfo digantung, dan "membiarkan" potensi kebocoran data berikutnya. Â Kemudian barulah ramai-ramai semua berteriak, begitu?
Semoga UU PDP segera disahkan, tidak pakai lama. Â "Nothing but untuk kedaulatan rakyat Indonesia, tidak lebih dari itu, untuk kepentingan rakyat Indonesia." Â Meminjam kalimat Johnny Plate yang sadar bahwa digitalisasi pun butuh payung hukum, karena disini ada data ibarat nyawa.
Jakarta, 24 Maret 2022
Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/1501790/6-kasus-kebocoran-data-pribadi-di-indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H