Meskipun untuk kondisi seperti ini sebenarnya bisa diantisipasi dengan memanfaatkan fitur safety mode. Fitur yang memungkinkan anak berselancar di dunia maya secara aman. Sekaligus mencegah kemungkinan anak mengunjungi konten pornografi. Kembali lagi, kecakapan literasi digital berperan.
Tetapi isunya bukan pornografi. Pornografi hanya sekian dari ancaman kejamnya dunia maya, selain teroris, hoaks, dan isu pemecah belah bangsa.
Intinya, konten negatif selain merusak generasi, juga mempengaruhi serta menghalangi masyarakat untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan sumber informasi yang benar.
Mencontoh kepada "hoaks" Covid, vaksin dan isu "gagal paham" aplikasi PeduliLindungi. Lanjut tak kalah ngerinya, konten SARA yang rentan memicu konflik.
Jelas blokir dan sensor hanya jadi kejar-kejaran. Ibaratnya mati satu, akan tumbuh seribu. Sementara pikiran dan pemahaman yang bersalahan akan sangat cepat menyebar bak virus. Belum lagi, siapa yang bisa mencegah informasi ini tidak "meracuni" dan menyebar dengan cepat di WA Group?
Di sinilah kesadaran dan kedewasaan warga dunia maya harus ditumbuhkan. Bagaimana caranya, adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Membuat masyarakat melek digital alias sadar pentingnya literasi digital.Â
Harapannya, ini akan mengedukasi pengguna internet bersikap bijak. Bijak menggunakan gawai sesuai batasan yang ada, bijak mengakses konten sesuai umur, dan bijak menggunakan sosial media.
Tantangan yang tidak semudah membalik telapak tangan. Bahkan Kominfo sendiri melakukan tiga pendekatan yakni di tingkat hulu, menengah dan hilir, yaitu:
- Tingkat hulu bekerja sama dengan 10 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat (LSM). Mendidik masyarakat menghentikan penyembaran konten negatif yang menyesatkan. Serta membiasakan menyebarkan informasi yang akurat dan positif.
- Tingkat menengah adalah langkah preventif dengan bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan platform media sosial. Kominfo menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.
- Tingkat hilir bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengambil tindakan yang tepat "sanksi hukum" dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital.
Seharusnya menjaga dimulai dari diri kita, alias dari dari hulu. Kitalah yang menentukan atau jeli menimbang, dan memutuskan baik atau buruknya setiap konten. Apakah konten tersebut akan disebar, atau hanya berhenti di kita.Â