Langkah berlahan tapi pasti Johnny Plate mengantar Indonesia memasuki babak baru teknologi telekomunikasi modern patut diapresiasi. Namun, tentunya masyarakat juga dituntut untuk bijak menyingkapi kemajuan teknologi komunikasi ini. Berhati-hati terhadap kemungkinan adanya pihak tidak bertanggung jawab. Sebab, seperti juga dunia nyata, di dunia maya pun ada kejahatan digital.
Dunia tanpa batas, kini juga membantu mencari jodoh. Padahal soal jodoh itu gampang susah. Tanpa pandemi jodoh sudah berat meski bisa berinteraksi. Apalagi kini ketika pandemi membatasi ruang gerak secara fisik. Namun, disinilah kehadiran teknologi membuktikan dunia istilahnya tidak lagi sedaun kelor, dan ternyata aplikasi kencan online juga mengisi kejenuhan.
Terkhususnya lagi jomblo, pandemi mengubah cara pandang bahwa aplikasi kencan online tidak tabu. Tepatnya, paradigma kencan konvensional telah bergeser. Sehingga mencari pasangan melalui aplikasi kencan online bukan hal baru, dan lumrah. Justru teknologi membantu menemukan jodoh lebih luas. Hingga tidak menutup kemungkinan di negeri seberang.
Aplikasi kencan ini tidak hanya membuat kita saling berinteraksi, bahkan membantu menemukan belahan jiwa. Tidak ada yang aneh, karena inilah salah satu perubahan di era digital. Era ruang dan waktu tidak lagi berbatas. Membuktikan kisah mereka yang berjodoh di dunia maya bukan khayal. Melainkan nyata dan banyak!
Lalu bagaimana dengan di Indonesia yang lekat dengan nilai Timur?
Tentu di dunia Barat ini lumrah karena budaya dan nilai yang dianut. Tetapi rupanya dilansir dari CNN dalam sebuah laporan di tahun 2015, hasil survei terhadap 400 responden berusia 18-35 tahun tergambar, orang Indonesia tergolong aktif berkenalan secara online. Artinya, tidak menutup kemungkinan angka ini bertambah, terlebih ketika pandemi.
Tetapi perlu diingat, jangan karena jodoh menjadi lalai. Pengguna aplikasi kencan diminta waspada dari kemungkinan kejahatan digital, misalnya:
- Pencurian identitas
Mencegah pencurian data haruslah dimulai dari diri sendiri. Disarankan tidak ceroboh Ketika membagikan/ menggunggah data pribadi seperti foto KTP, KK, NPWP, SIM atau identitas lainnya. Sebab ini dapat digunakan untuk potensi kejahatan lainnya. - Pelecehan online
Target biasanya perempuan, dan dilakukan secara verbal ataupun dengan mengirimkan video tak pantas. - Cyberstalking
Membuntuti atau menguntit seseorang karena obsesi. Tidak sekedar membuntuti atau menguntit, tetapi juga bisa mengirimkan pesan terus menerus, melakukan panggilan telepon, bahkan mengawasi kehidupan orang tersebut secara intens. - Catfishing
Penipuan di dunia maya dengan berpura-pura romantic menunjukkan ketertarikan. Pelaku kemudian akan mengeksploitasi kelemahan target lebih jauh hingga target benar-benar jatuh hati dan bersedia mempertaruhkan apa pun untuk dirinya.
Semua modus kejahatan digital ini sangat mungkin terjadi, karena persyaratan pembuatan akun baru membutuhkan nama, foto, tempat tanggal lahir, email atau nomor ponsel, hal yang disukai, dan lainnya. Oleh karena itu ada baiknya memperhatikan tips dibawah ini:
- Pelajari fitur-fitur dalam aplikasi
Pastikan terlebih dahulu sistem atau fitur keamanan privasi pada aplikasi yang digunakan. Apakah tersedia fitur “laporkan” dan “blokir”. - Hindari aplikasi yang bebas kirim pesan
Jangan memilih aplikasi yang memperbolehkan pengguna saling mengirim pesan sebelum cocok. Tujuannya melindungi diri kita tidak dihubungi oleh orang sebelum menemukan kecocokan. - Selidiki nomornya memakai aplikasi
Ketika pertama kali melakukan panggilan kepada pasangan. Sebaiknya gunakan aplikasi ketiga, misalnya Google Voice Account untuk membantu menyembunyikan nomor pribadi dari orang yang hendak dihubungi. - Pilih aplikasi yang menerapkan proses verifikasi data
Dimintai verifikasi data usai mengunduh aplikasi memang merepotkan. Padahal semakin rinci data yang dimintai untuk verifikasi, maka keamanan pun semaikin terjamin. Verifikasi memperkecil kemungkinan adanya akun-akun palsu di aplikasi tersebut.
Jelas dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang dan waktu, mudah diterima serta dibagikan. Tetapi aspek penting yang perlu diperhatikan ialah aspek keamanan. Ketika melakukan aktivitas di dunia digital baik secara sadar maupun tidak, warganet telah meninggalkan jejak digital (digital footprint) selama berselancar di internet.
Data Kemenkominfo mencatat sejak 2019 hingga Juli 2021 terdapat 35 kasus kegagalan perlindungan data pribadi. Semoga ini disadari warganet, sebab kejahatan ada karena adanya kesempatan atau celah. Inilah sebabnya Johnny Plate memandang perlu peningkatan teknologi keamanan data. Berjalan parallel dengan meningkatkan sumber daya manusia digital atau digital talent.
Jakarta, 30 Agustus 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H