Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Nasehat untuk para Jomblo, Bahaya Mengintai di Balik Aplikasi Kencan

30 Agustus 2021   21:58 Diperbarui: 30 Agustus 2021   22:37 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua modus kejahatan digital ini sangat mungkin terjadi, karena persyaratan pembuatan akun baru membutuhkan nama, foto, tempat tanggal lahir, email atau nomor ponsel, hal yang disukai, dan lainnya.  Oleh karena itu ada baiknya memperhatikan tips dibawah ini:

  1. Pelajari fitur-fitur dalam aplikasi
    Pastikan terlebih dahulu sistem atau fitur keamanan privasi pada aplikasi yang digunakan.  Apakah tersedia fitur “laporkan” dan “blokir”.

  2. Hindari aplikasi yang bebas kirim pesan
    Jangan memilih aplikasi yang memperbolehkan pengguna saling mengirim pesan sebelum cocok.  Tujuannya melindungi diri kita tidak dihubungi oleh orang sebelum menemukan kecocokan.

  3. Selidiki nomornya memakai aplikasi
    Ketika pertama kali melakukan panggilan kepada pasangan.  Sebaiknya gunakan aplikasi ketiga, misalnya Google Voice Account untuk membantu menyembunyikan nomor pribadi dari orang yang hendak dihubungi.

  4. Pilih aplikasi yang menerapkan proses verifikasi data
    Dimintai verifikasi data usai mengunduh aplikasi memang merepotkan.  Padahal semakin rinci data yang dimintai untuk verifikasi, maka keamanan pun semaikin terjamin.  Verifikasi memperkecil kemungkinan adanya akun-akun palsu di aplikasi tersebut.  

Jelas dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang dan waktu, mudah diterima serta dibagikan.  Tetapi aspek penting yang perlu diperhatikan ialah aspek keamanan.  Ketika melakukan aktivitas di dunia digital baik secara sadar maupun tidak, warganet telah meninggalkan jejak digital (digital footprint) selama berselancar di internet.

Data Kemenkominfo mencatat sejak 2019 hingga Juli 2021 terdapat 35 kasus kegagalan perlindungan data pribadi.   Semoga ini disadari warganet, sebab kejahatan ada karena adanya kesempatan atau celah.  Inilah  sebabnya Johnny Plate memandang perlu peningkatan teknologi keamanan data.   Berjalan parallel dengan meningkatkan sumber daya manusia digital atau digital talent. 

Jakarta, 30 Agustus 2021

Sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun