Mohon tunggu...
Deswita KhairinaBudi
Deswita KhairinaBudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indonesia

Menulis dengan bergaya politik, tertarik dengan isu-isu kebijakan pemerintahan luar negeri dan hubungan antar negara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Feminisme Postmodern dan Peran Artis K-pop dalam Pemberdayaan Perempuan di Korea Selatan

16 Oktober 2024   06:35 Diperbarui: 16 Oktober 2024   08:00 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengaruh Media Sosial sebagai Realitas Terkonstruksi

Di era digital, media sosial menjadi ruang di mana identitas dan realitas terus dikonstruksi ulang. Artis-artis K-pop menggunakan media sosial untuk membangun narasi pemberdayaan perempuan, tetapi feminisme postmodern menyadari bahwa narasi ini sering kali terpengaruh oleh kekuatan komersial dan sosial yang lebih besar. Artis seperti Jennie atau Lisa dari BLACKPINK menggunakan media sosial untuk memperkuat citra mereka sebagai perempuan independen, selain itu mereka juga mempromosikan lagu mereka yang bertema pemberdayaan perempuan seperti Mantra by Jennie dan New Woman by Lisa di media sosial mereka. 

Feminisme postmodern melihat media sosial sebagai alat yang dapat mengkonstruksi dan merekonstruksi identitas dengan cara yang tidak sepenuhnya organik. Identitas yang ditampilkan di media sosial sering kali merupakan hasil interaksi antara harapan pribadi, tuntutan industri, dan ekspektasi global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun