Mohon tunggu...
Destyana Ika
Destyana Ika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maha siswi

Seorang mahasiswi UIN Raden Mas Sahid Surakarta prodi hukum ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum

8 Desember 2023   08:52 Diperbarui: 8 Desember 2023   08:56 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Destiana Ika Saputri

Nim : 212111303

Fakultas Syari'ah UIN Raden Mas Sahid Surakarta

1. Analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?

*Dalam proses penegak hukum, terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhinya. Menurut Soerjono Soekanto, terdapat lima hal penting yang menjadi faktor-faktor yang sangat mempengaruhi penegakan hukum yaiu sebagai berikut :

A. Hukum : Hukum memiliki peranan yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat, karena hukum bukan hanya menjadi parameter untuk keadilan, keteraturan, ketentraman dan ketertiban, tetapi juga untuk menjamin adanya kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat (Ayu Veronica et al., 2020). 

B. Penegak Hukum : Berfungsinya suatu hukum akan sangat dipengaruhi oleh faktor mentalitas atau kepribadian dari para penegak hukum. Apabila hukum yang telah dibentuk sudah baik, maka dalam tataran implementasinya akan ditentukan oleh para penegak hukum. Sebagaimana yang disampaikan oleh J.E Sahetapy, dalam rangka penegakan hukum dan implementasi penegakan hukum bahwa menegakkan keadilan tanpa kebenaran adalah suatu kebijakan.

C. Sarana dan Fasilitas : Tanpa adanya dukungan sarana dan fasilitas tertentu dalam penegakan suatu hukum, maka tidak akan mungkin usaha dalam penegakan hukum akan berlangsung dengan baik dan lancar. Adapun yang dimaksud dengan sarana dan fasilitas dalam usaha penegakan hukum adalah tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan sebagainya (Soerjono Soekanto, 2016). 

D. Masyarakat : Masyarakat juga memiliki peranan penting dalam hal penegakan hukum itu sendiri. Semakin sesuai apa yang telah diatur di dalam hukum tersebut dirasa oleh masyarakat adalah sesuai, maka akan semakin bagus usaha dalam penegakan hukum. Semakin sadar masyarakat terhadap hukum, maka akan semakin bagus juga keberlakuan hukum di tengah-tengah masyarakat.

E. Kebudayaan : Soerjono Soekanto menegaskan kebudayaan memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat, yaitu mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya apabila melakukan interaksi dengan orang lain (Soerjono Soekanto, n.d.). Semakin baik budaya suatu masyarakat, maka akan semakin baik pula penerapan hukum yang akan diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat.

* Karakter dari penegak hukum yang efektif : Seorang penegak hukum harus mempunyai karakter adil, jujur, dan antikorupsi, juga tidak terbatasi oleh sekat-sekat birokrasi. Hal tersebut dikarenakan saat ini Indonesia membutuhkan penegak hukum yang akuntabilitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun