Mohon tunggu...
Destiana Eka Pujasmara
Destiana Eka Pujasmara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai Pancasila dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pondasi Gerakan Anti-Bullying di Sekolah Dasar

26 Desember 2024   06:41 Diperbarui: 26 Desember 2024   06:47 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Ini mencakup pendidikan fisik, mental, dan kecerdasan akademis, serta pembelajaran non-akademis seperti kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, dan agama. Pendidikan sekarang berpusat pada membangun karakter siswa sehingga mereka menjadi orang yang bermoral. Mengingat fakta bahwa kasus perundungan dan perilaku menyimpang meningkat di kalangan siswa sekolah dasar di era modern saat ini.

Perundungan, juga dikenal sebagai bullying, adalah perilaku agresif yang bertujuan untuk merendahkan, mengintimidasi, dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental kepada korban yang lemah karena pelaku merasa memiliki kekuasaan atas orang lain (Ima Siti Rahmawati & Illa, 2020). Khususnya di sekolah dasar, dimana siswa berada pada tahap perkembangan sosial yang penting. Adanya perundungan dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi siswa sekolah dasar (Zai & Marampa, 2023).

Pernahkah anda mengalami perundungan?

Korban perundungan sering mengalami stres, kecemasan, atau bahkan depresi, yang dapat berdampak pada prestasi akademik dan kesejahteraan. Oleh karena itu, tidak hanya individu atau sekolah yang menangani kasus perundungan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan (Rahmi, 2024).

Pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dalam menangani masalah perundungan. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan siswa tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, tetapi juga membangun sikap dan karakter yang baik. Sehingga, mengintegrasikan prinsip-prinsip kewarganegaraan, terutama prinsip-prinsip Pancasila, dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk mengatasi bullying di sekolah (Suhardiyansyah et al., 2016). Karena Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Republik Indonesia, prinsip-prinsipnya sangat relevan dalam menangani kasus bullying. Jika pendidikan kewarganegaraan diterapkan dengan baik, nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, gotong royong, kerakyatan, dan ketuhanan yang maha esa dapat berfungsi sebagai landasan moral bagi siswa dalam berinteraksi dan berperilaku dengan orang lain.

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan kewarganegaraan, siswa tidak hanya mempelajari nilai-nilai tersebut secara teoritis, tetapi juga memahami bagaimana nilai-nilai tersebut berguna dalam kehidupan sehari-hari.

Hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dan Pencegahan Perundungan

Menurut (Rahmi, 2024) terdapat kaitan erat antara pendidikan kewarganegaraan dan pencegahan perundungan antara lain:

a. Pendidikan Nilai dan Etika

Siswa belajar nilai-nilai moral dan etika melalui pendidikan kewarganegaraan, yang membantu mereka menghindari pelecehan dan membangun sikap saling menghormati, empati, dan toleransi terhadap perbedaan.

b. Pengambangan Empati dan Keterampilan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun