Negara Amerika Serikat merupakan salah satu contoh negara yang dapat menghargai hak asasi manusia serta demokrasi yang sebagai landasan hubungan antara negara dan warga negaranya. Warga Amerika mempunyai hak untuk memilih dan untuk dipilih dalam suatu pemilu presiden maupun legislatif secara langsung. Warga Amerika juga mempunyai hak untuk  kebebasan yang dapat  menyatakan pendapatnya tanpa takut  untuk disiksa oleh pemerintah. Namun demikian, hubungan antara negara dan warga Amerika juga mempunyai cara untuk menghadapi beberapa suatu masalah, seperti ketimpangan sosial, rasisme, kekerasan, dan polarisasi politik.
Hubungan negara dan warga negara di China.
Negara China merupakan salah satu contoh negara yang telah memproritaskan kepentingan negaranya daripada kepentingan individu dalam hubungan antara negara dan warga negaranya. Warga China tidak mempunyai hak untuk memilih dan untuk dipilih dalam pemilu, karena sistem politik China itu mempunyai sifat satu partai komunis yang telah sewenang-wenang. Warga China juga tidak memiliki kebebasan untuk mengkritik pemerintah, karena akan dianggap sebagai tindakan sensitif yang dapat dihukum. Hubungan negara dan warga negara di Indonesia.
Negara Indonesia merupakan salah satu contoh negara yang telah mengalami perubahan yang sangat bermakna dalam hubungannya antara negara dengan warga negaranya sejak reformasi tahun 1998. Warga Indonesia ini telah memiliki hak untuk memilih dan untuk dipilih dalam pemilu presiden maupun legislatif secara langsung. Warga Indonesia ini juga memiliki kebebasan untuk berpendapat, berorganisasi, dan beragama sesuai dengan keyakinannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI