Mohon tunggu...
Desmon Silitonga
Desmon Silitonga Mohon Tunggu... Lainnya - Analis PT Capital Asset Management

Membaca dan menulis adalah caraku untuk merelaksasi diri dan melakukan dialektika.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengintegrasikan Ekonomi ASEAN Melalui Sistem Pembayaran Lintas Batas

15 Juni 2023   22:20 Diperbarui: 15 Juni 2023   22:48 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Itulah sebabnya, pada 14 November 2022, BI melakukan terobosan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) bersama empat bank sentral ASEAN, yaitu Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT). Sistem pembayaran lintas batas yang disepakati berbasis pada Fast Payment dan QR Code menggunakan mata uang lokal dan bukan dollar AS, sehingga bisa berbiaya murah.  

Sumber Gambar: Bank Indonesia 
Sumber Gambar: Bank Indonesia 

Pertanyaannya, apakah bisa direalisasikan? Sangat mungkin. Hal ini berkaca dari model pembayaran lintas batas yang telah berhasil terhubung, yaitu antara Unified Payment Interface (UPI) dari India dan PayNow dari Singapura berbasis QR Code untuk transfer remittance. Waktu yang dibutuhkan hanya hitungan menit dengan biaya 3 persen (The Economist, 20-24 Mei 2023).

Saat ini, Bank Indonesia sudah memiliki sistem pembayaran domestik berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS) dan Fast Payment (BI-FAST). QRIS diluncurkan tahun 2019. Sampai Februari 2023, QRIS telah menjangkau 24.9 juta Merchant dan 30.8 juta pengguna. Nilai transaksi mencapainya Rp 12.3 triliun dengan volume transaksi sebesar 121.8 juta (Bisnis.com, 12/4/2023).

Sementara, BI-FAST diluncurkan tahun 2021 untuk mengakomodasi pembayaran ritel hingga Rp 250 juta per transaksi. Berbiaya murah, setiap waktu, dan seketika. Sampai Maret 2023, peserta BI-Fast mencapai 122 peserta atau mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel Nasional.

Sumber Gambar: Bank Indonesia
Sumber Gambar: Bank Indonesia

Saat ini, sistem pembayaran Indonesia dan Thailand sudah terhubung dengan QR code menggunakan uang lokal. Wisatawan dari dua negara bisa berbelanja atau melakukan penukaran uang menggunakan sistem pembayaran lintas batas ini.

Sementara, sistem pembayaran berbasis Fast Payment antara Indonesia dengan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina direncanakan pada tahun 2024 (Kumparan.com, 23/3/2023). Koneksi sistem pembayaran ini diharapkan akan memberikan alternatif pada tenaga kerja Indonesia, khususnya di Singapura dan Malaysia untuk mengirimkan remmitance sebagai salah satu sumber devisa. Menurut Bank Indonesia, nilai remmitence dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia sepanjang 2022 sebesar USD 3.2 miliar atau tumbuh 10.3 persen dari 2021.

Kesimpulannya, sistem pembayaran lintas batas ini akan membuka peluang bagi kawasan ASEAN menjadi pusat baru pertumbuhan ekonomi global, khususnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Selain itu, kehadiran sistem pembayaran lintas batas ini dapat memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat dan dunia usaha, sehingga tidak hanya tergantung pada sistem pembayaran lintas batas tertentu saja. Aktivitas perekonomian pun diharapkan bisa bergerak lebih cepat.

Menghadirkan sistem pembayaran lintas batas merupakan sebuah keniscayaan di tengah dunia yang sudah makin borderless dan connected oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi. Semoga Indonesia dapat memanfaatkannya untuk kemajuan ekonomi domestik. Dan, sekali lagi, terobosan yang dilakukan oleh Bank Indonesia ini sangat patut diapresiasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun