Pengelolaan potensi tersebut dapat menjadi sumber penghasilan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian alam. Dalam pengelolaan kawasan hutan lindung KPH Way Waya perlu peran semua pihak, sinergitas dan kolaborasi antara aparatur KPH dan kelompok tani hutan (KTH) demi tercapainya hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!