Pengelolaan potensi tersebut dapat menjadi sumber penghasilan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian alam. Dalam pengelolaan kawasan hutan lindung KPH Way Waya perlu peran semua pihak, sinergitas dan kolaborasi antara aparatur KPH dan kelompok tani hutan (KTH) demi tercapainya hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!