1) Sila “Ketuhanan yang Maha Esa” dengan nilai ketuhanan, dapat diimplementasikan dengan mempercayai adanya Tuhan dan meyakini bahwa dirinya merupakan ciptaan Tuhan yang berbudi luhur, menaati aturan-aturan keagamaan, serta meningkatkan rasa toleransi dan menghormati kepercayaan pemeluk-pemeluk agama lain dengan cara tidak menggangu orang lain saat beribadah. Dengan ini, perselisihan-perselisihan yang menyangkut dengan agama dapat berkurang. Misalnya seperti tuduhan bahwa orang-orang Islam adalah cikal bakal teroris. Hal itu sangatlah tidak benar. Orang-orang yang berpikiran demikian dapat membahayakan keutuhan NKRI dan dapat memecah-belah bangsa Indonesia.
2) Sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dengan nilai kemanusiaan, diimplementasikan dengan menghargai dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing individu, serta mengetahui bahwa setiap individu memiliki derajat yang sama. Jika manusia bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan hak dan kewajiban orang lain, atau menganggap rendah derajat orang lain, maka akan menimbulkan konflik yang dapat membahayakan keutuhan NKRI. Selain itu, sikap ringan tangan juga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial tentunya tidak dapat hidup sendiri dan akan terus saling bergantungan satu sama lainnya.
3) Sila “Persatuan Indonesia” dengan nilai persatuan dan kesatuan, diimplementasikan dengan pengembangan karakter diri untuk membangun rasa cinta tanah air dan bela negara, hingga adanya rasa solidaritas sesama masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI. Masyarakat dari kalangan mana pun, baik perempuan maupun laki-laki, tua maupun muda, pejabat maupun penjahat, serta rakyat biasa pun pada akhirnya harus bersatu untuk melawan segala hal yang dapat membahayakan NKRI guna mencapai kesejahteraan bersama. Tanpa adanya persatuan, keutuhan NKRI tidak akan terjamin. Dalam kehidupan sehari-hari, dapat dimulai dengan berpartisipasi dalam gotong-royong, baik itu dalam lingkup keluarga atau lingkungan manapun.
4) Sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dengan nilai kerakyatan, dapat diimplementasikan dengan menghargai perbedaan pendapat dalam musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat merupakan hal yang sangat lumrah terjadi. Akan terus terjadi perdebatan yang tak kunjung selesai jika tidak ada salah satu orang yang mau mengalah dan mendengarkan pendapat orang lain. Maka dari itu, manusia tidak boleh mementingkan ego-nya sendiri tanpa mendengarkan pendapat orang lain.
5) Sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dengan nilai keadilan, tentunya dalam setiap aspek kehidupan manusia perlu adanya implementasi dari keadilan. Seperti keadilan dalam kepemilikan hak dan kewajiban, hingga keadilan hukum. Setiap masyarakat Indonesia harus diperlakukan dengan cara yang sama tanpa membeda-bedakan golongan, jabatan, ras, suku, agama, etnis, dan lainnya.
Dengan implementasi Pancasila ini pula kita dapat menumbuhkan rasa nasionalisme yang sangat penting dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia. Generasi muda diharapkan dapat memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat dengan tetap mementingkan budaya atau tradisi warisan asli Indonesia.
Namun, dewasa ini rasa nasionalisme bangsa Indonesia mulai memudar karena adanya pengaruh budaya asing yang masuk. Maka dari itu, Pancasila diharapkan dapat menjadi penyaring budaya asing yang memberikan pengaruh buruk bagi generasi muda, agar generasi muda dapat benar-benar memiliki jiwa nasionalisme dan cinta tanah air yang tangguh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H