Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kekerasan di Sekolah: Luka Mendalam di Balik Seragam

8 Oktober 2024   17:30 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:00 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upaya Pencegahan Kekerasan oleh Satuan Pendidikan (Sumber: kemdikbud.go.id)

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua yaitu ayah dan ibu. 

Bagaimana memilih pendidikan yang baik, pergaulan yang baik, lingkungan yang mendukung sudah sepantasnya orang tua wajib mengarahkan anak. Belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak sering terjadi baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. 

Melansir dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan 35% dari 114 kasus kekerasan terjadi pada lingkungan Satuan Pendidikan. Selain itu juga tercatat 46 kasus anak mengakhiri hidup, 48% diantaranya terjadi pada Satuan Pendidikan atau anak korban masih berpakain seragam sekolah (Pusdatin KPAI, 2024). Angka kekerasan terhadap anak pada Satuan Pendidikan terus meningkat, hal ini harus disikapi dengan serius dengan bergerak serentak akhiri Kekerasan terhadap anak Pada Satuan Pendidikan.

Sangat miris sekali, jika kekerasan terhadap anak terjadi dalam lingkungan sekolah bahkan pelakunya adalah orang yang dikenal. Sebagaimana kita ketahui, dari berbagai media baik berita di koran, berita di TV atau media online lainnya sering memberitakan kejadian-kejadian tentang kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, ada baiknya sebagai orang tua agar lebih efektif menjaga dan memantau anak agar terhindar dari hal-hal tersebut.

Perbuatan kekerasan  yang dilakukan terhadap anak akan berdampak terhadap penderitaan yang dialami oleh anak ini, baik fisik, emosi, dan juga psikologisnya. Sudah dapat dipastikan bahwa ini bukan satu satunya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di negeri ini. Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di rumah anak itu sendiri , di sekolah, atau di lingkungan tempat anak berinteraksi.

Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada si anak di kemudian harinya. Secara fisik mungkin bisa dilihat dari sekujur tubuhnya ada tanda tanda bekas kekerasan. Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti : gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik. 

Orang tua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu penting bagi orang tua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan. Dalam tulisan ini, penulis mengangkat kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tempat anak menimba ilmu. Namun, sekolah bisa menjadi salah satu tempat kekerasan itu terjadi. 

Kekerasan di lingkungan sekolah, baik itu fisik, verbal, atau psikologis, adalah masalah serius yang terus menghantui dunia pendidikan. Ironisnya, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, justru menjadi medan perang bagi mereka. Perundungan, kekerasan fisik oleh guru atau teman sebaya, hingga pelecehan seksual, adalah beberapa bentuk kekerasan yang sering terjadi. 

Kekerasan pada anak dalam satuan pendidikan  yang terjadi di sekolah bukan hanya meninggalkan bekas fisik, tetapi juga luka batin yang mendalam. Korban kekerasan seringkali mengalami trauma psikologis, kesulitan belajar, hingga menarik diri dari lingkungan sosial. Dalam jangka panjang, dampak kekerasan dapat bermanifestasi dalam bentuk depresi, kecemasan, bahkan perilaku antisosial.

Upaya Pencegahan Kekerasan oleh Satuan Pendidikan (Sumber: kemdikbud.go.id)
Upaya Pencegahan Kekerasan oleh Satuan Pendidikan (Sumber: kemdikbud.go.id)

Kekerasan di sekolah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun