Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Budaya Anti Korupsi di Minangkabau dalam Pembelajaran PPKn di Perguruan Tinggi

5 Agustus 2024   00:55 Diperbarui: 5 Agustus 2024   07:51 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Adat Minangkabau (Sumber: kompas.com)

Sommaliagustina, D. (2019). Implementasi Otonomi Daerah dan Korupsi Kepala Daerah. Journal of Governance Innovation, 1(1), 44–58. https://doi.org/10.36636/jogiv.v1i1.290

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun