Masyarakat perlu didorong untuk lebih sadar akan pentingnya pencegahan pelecehan seksual. Kesadaran ini dapat diwujudkan melalui berbagai macam kegiatan, seperti pendidikan seksual, kampanye anti-pelecehan seksual, dan penyediaan layanan pengaduan pelecehan seksual.
- Peningkatan pengawasan
Pemerintah dan pihak kampus perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pelecehan seksual. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui berbagai macam cara, seperti sosialisasi peraturan yang melarang pelecehan seksual, pemeriksaan rutin terhadap lingkungan kampus, dan penyediaan layanan konseling bagi korban pelecehan seksual.
- Peningkatan peran perempuan
Perempuan perlu berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual. Perempuan dapat berperan sebagai agen perubahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan pelecehan seksual.
Kasus UIN Suska Riau merupakan kasus yang serius dan harus ditindaklanjuti secara serius. Kasus ini juga merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan pelecehan seksual.
Perseteruan Rektor dengan Dosen
Pada tanggal 8 September 2023, terjadi perseteruan antara Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Khairunnas, dengan beberapa dosen di kampus tersebut. Perseteruan ini terjadi di masjid kampus dan sempat terekam video oleh salah seorang mahasiswa.
Dalam video tersebut, terlihat Rektor Khairunnas terlibat adu mulut dengan dosen bernama Irwandra. Irwandra menuduh Rektor Khairunnas tidak membayar tunjangan profesi dosen (serdos) yang telah diajukannya. Rektor Khairunnas membantah tuduhan tersebut dan meminta Irwandra untuk melaporkannya ke polisi jika terbukti.
Perseteruan ini kemudian menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Rektor Khairunnas melaporkan Irwandra dan beberapa dosen lainnya ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Sementara itu, Irwandra dan dosen lainnya juga melaporkan Rektor Khairunnas ke Polda Riau atas dugaan penggelapan tunjangan profesi dosen, gaji PNBP, dan insentif kinerja.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Namun, kasus ini telah menimbulkan polemik di kalangan civitas akademika UIN Suska Riau. Sejumlah dosen dan mahasiswa menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk ketidakpuasan dosen terhadap kepemimpinan Rektor Khairunnas.
Berdasarkan hasil analisis, perseteruan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Faktor komunikasi