Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menteri Pendidikan: Skripsi Tidak Wajib Lagi untuk S1 dan D4

29 Agustus 2023   22:49 Diperbarui: 29 Agustus 2023   22:52 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam aturan tersebut, Nadiem menyatakan bahwa mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Aturan ini berlaku bagi mahasiswa yang kuliahnya dimulai pada tahun 2023 atau setelahnya.

Nadiem mengatakan bahwa aturan ini dikeluarkan untuk memberikan keleluasaan bagi mahasiswa dalam memilih bentuk tugas akhir yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban mahasiswa dalam mengerjakan skripsi.

"Skripsi selama ini dinilai kurang relevan dengan kebutuhan mahasiswa, khususnya di dunia kerja. Selain itu, beban mahasiswa dalam mengerjakan skripsi juga dinilai terlalu berat," kata Nadiem dalam keterangan resminya.

Nadiem menambahkan, bagi mahasiswa yang ingin tetap mengerjakan skripsi, mereka dapat melakukannya. Namun, bagi mahasiswa yang tidak ingin mengerjakan skripsi, mereka dapat memilih bentuk tugas akhir lain, seperti proyek, riset, atau portofolio.

Aturan ini disambut baik oleh mahasiswa. Mereka menilai bahwa aturan ini akan memudahkan mereka dalam menyelesaikan kuliahnya.

"Aturan ini sangat bagus. Saya jadi punya pilihan untuk tidak mengerjakan skripsi," kata Angga, mahasiswa semester 7 di Universitas Indonesia.

"Skripsi itu bebannya berat banget. Kalau tidak wajib, saya jadi lebih semangat kuliah," kata Putri, mahasiswa semester 5 di Universitas Gadjah Mada.

Namun, ada juga pihak yang menyayangkan aturan ini. Mereka menilai bahwa skripsi merupakan salah satu cara untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam berpikir kritis dan menyelesaikan masalah.

"Skripsi itu penting untuk mengukur kemampuan mahasiswa. Kalau tidak ada skripsi, bagaimana cara kita mengukur kemampuan mahasiswa?" kata Budi, dosen di Universitas Pendidikan Indonesia.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, aturan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun