Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) dan Implementasinya di Indonesia

29 Agustus 2023   12:30 Diperbarui: 30 Agustus 2023   09:00 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain:

  • Penyederhanaan proses pendaftaran
  • Penyederhanaan persyaratan
  • Penyederhanaan proses evaluasi

Kemudahan-kemudahan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha e-commerce untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dapat meningkatkan peran e-commerce dalam perekonomian nasional. 

Secara keseluruhan, AEC dan UU No. 21 Tahun 2004 telah memberikan berbagai dukungan bagi pengembangan e-commerce di kawasan ASEAN, termasuk di Indonesia. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan e-commerce di kawasan ini secara berkelanjutan.

Implementasi UU Nomor 21 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (UU 21/2004) merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi di Indonesia. 

UU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui penerapan perencanaan dan penganggaran yang sistematis, terukur, akuntabel, dan transparan.

Salah satu inisiatif utama dalam UU 21/2004 adalah penerapan pendekatan penganggaran jangka menengah (3 tahun). 

Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, serta untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Selain itu, UU 21/2004 juga mengamanatkan penerapan penganggaran terpadu. Penganggaran terpadu adalah penganggaran yang mengintegrasikan semua jenis anggaran, baik anggaran belanja, anggaran pendapatan, maupun anggaran pembiayaan. 

Penganggaran terpadu bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang kondisi keuangan pemerintah dan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Terakhir, UU 21/2004 juga mengamanatkan penerapan penganggaran berbasis kinerja. Penganggaran berbasis kinerja adalah penganggaran yang menetapkan anggaran berdasarkan kinerja yang ingin dicapai. Penganggaran berbasis kinerja bertujuan untuk mendorong kementerian/lembaga untuk lebih mengutamakan hasil kerja daripada proses kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun