Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi: Persoalan yang Tak Kunjung Usai

28 Agustus 2023   10:18 Diperbarui: 28 Agustus 2023   12:26 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi:

  • Peningkatan edukasi tentang kekerasan seksual. Edukasi tentang kekerasan seksual perlu diberikan secara komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Edukasi ini perlu mencakup berbagai aspek, seperti pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, faktor risiko kekerasan seksual, dan cara mencegah kekerasan seksual.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat. Masyarakat perlu memiliki kesadaran yang tinggi tentang bahaya kekerasan seksual. Masyarakat perlu didorong untuk tidak mentolerir kekerasan seksual dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual.
  • Peran aktif perguruan tinggi. Perguruan tinggi perlu memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. Perguruan tinggi perlu menerapkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 secara maksimal dan menyediakan layanan pendampingan yang memadai bagi korban kekerasan seksual.
  • Peran aktif keluarga. Keluarga perlu memberikan pendidikan dan pengasuhan yang berkualitas kepada anak-anak mereka. Keluarga perlu mengajarkan anak-anak mereka untuk menghargai diri sendiri dan orang lain, serta untuk berani untuk menolak kekerasan seksual.

Dengan adanya upaya yang lebih serius dari berbagai pihak, diharapkan kekerasan seksual di perguruan tinggi dapat ditekan dan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua warga kampus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun