Mohon tunggu...
Desi R H
Desi R H Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa di Universitas Teknologi Digital

saya , merupakan salah satu mahasiswi semester akhir di Universitas Teknologi Digital. Sambil berbinis online kecil-kecilan di e-commerce dan sosmed.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Manajemen Risiko Operasional Berbasis ISO 31000:2018 bagi Perusahaan Logistik

16 Juni 2024   06:16 Diperbarui: 16 Juni 2024   06:25 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko merupakan hal yang wajar di dunia ini, apapun itu pasti terdapat risikonya, tidak hanya perusahaan di bidang jasa keuangan saja melainkan semua perusahaan tidak terkecuali pada perusahaan jasa logistik. Industri jasa logistik menghadapi dinamika yang semakin kompleks dan tuntutan pelanggan yang tinggi terhadap keandalan dan kualitas layanan.

Perusahaan logistik dihadapkan pada berbagai risiko yang dapat menghambat operasional dan berpotensi merugikan pelanggan bahkan merugikan perusahaan. Beberapa risiko operasional tersebut meliputi keterlambatan pengiriman, kerusakan barang, masalah keamanan, bencana alam, kelalaian karyawan serta berbagai risiko lain yang dapat memberikan dampak negatif terhadap citra perusahaan.

 

Risiko Operasional

Risiko merupakan hal yang wajar dalam kehidupan, risiko memiliki arti yang beragam, para ahli mengartikan risiko dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Risiko operasional  adalah kemungkinan atau ketidakpastian dalam operasional perusahaan yang dapat mengganggu tujuan perusahaan atau dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan.

Manajemen Risiko

Manajemen risiko merujuk pada proses identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang ada dalam suatu organisasi atau aktivitas untuk meminimalkan dampak potensial dari risiko tersebut. Secara lebih rinci, manajemen risiko meliputi langkah-langkah seperti:

  1. Identifikasi risiko: Mengidentifikasi semua risiko yang mungkin mempengaruhi tujuan organisasi atau proyek. Risiko bisa berasal dari berbagai sumber seperti lingkungan eksternal, keuangan, teknologi, atau manajemen.
  2. Evaluasi risiko: Menilai risiko dengan mengukur kemungkinan terjadinya dan dampaknya jika terjadi. Ini membantu dalam menentukan risiko mana yang perlu diprioritaskan untuk dikelola.
  3. Pengendalian risiko: Mengembangkan strategi untuk mengurangi risiko atau dampaknya. Ini bisa meliputi transfer risiko melalui asuransi, mitigasi risiko dengan tindakan pencegahan atau rencana darurat, atau penerimaan risiko jika risiko tersebut tidak dapat dihindari atau diurangi secara ekonomis.
  4. Monitor dan review: Memantau risiko secara terus-menerus dan mengevaluasi efektivitas strategi manajemen risiko yang telah diimplementasikan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa strategi yang ada masih relevan dan efektif menghadapi perubahan kondisi atau lingkungan.

Manajemen risiko penting untuk semua jenis organisasi dan kegiatan karena membantu mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan dengan cara yang lebih terstruktur dan terukur.

Fungsi manajemen risiko (Hinsa Siahaan, 2007)  yaitu:

1)    Merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan risiko

2)    Pemimpin utama manajemen risiko di tingkat strategis dan operasional.

3)    Menumbuhkan budaya sadar risiko melalui edukasi.

4)    Menetapkan kebijakan dan struktur risiko Internal di Unit Usaha

5)    Merancang dan meninjau ulang proses manajemen risiko

6)    Pengkoordinasian berbagai macam kegiatan fungsional yang memberikan nasihat tentang masalah- masalah manajemen risiko dan organisasi.

7)    Membangun proses cepat tanggap risiko, meliputi penyusunan program kontingensi dan kesinambungan bisnis.

8)    Menyiapkan laporan tentang risiko kepada pimpinan dan kepada stakeholder.

Standar manajemen risiko

Di Indonesia, standar manajemen risiko yang umum digunakan adalah Standar ISO 31000:2018 tentang Manajemen Risiko - Pedoman. ISO 31000 adalah standar internasional yang memberikan panduan umum dan prinsip-prinsip untuk manajemen risiko dalam berbagai konteks organisasi.

                                                                           Gambar 1 proses manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018

Beberapa poin utama dari ISO 31000 yang relevan dengan praktik manajemen risiko di Indonesia meliputi:

  1. Ruang lingkup, konteks Organisasi: Standar ini menekankan pentingnya memahami konteks organisasi, termasuk lingkungan internal dan eksternal, untuk mengidentifikasi risiko yang relevan.
  2. Komunikasi dan Konsultasi: Standar ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan konsultasi dengan stakeholder terkait manajemen risiko.
  3. Penilaian risiko :  Penilaian risiko adalah proses sistematis untuk mengevaluasi risiko yang dihadapi oleh suatu organisasi, proyek, atau aktivitas. Tujuan dari penilaian risiko adalah untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko secara objektif sehingga organisasi dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam mengelola risiko tersebut. Penilaian risiko terdiri dari  identifikasi risiko, analisa risiko, dan evaluasi risiko.
  4. Perlakuan risiko : Perlakuan risiko mengacu pada strategi atau tindakan yang dipilih dan diimplementasikan oleh suatu organisasi atau entitas untuk mengelola risiko yang diidentifikasi. Ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampak negatif dari risiko atau memaksimalkan potensi positifnya.
  5. Pencatatan dan pelaporan : Pencatatan dan pelaporan adalah dua proses terpisah yang penting dalam konteks manajemen risiko dan manajemen umum di dalam organisasi. Pencatatan/perekaman merujuk pada kegiatan mencatat informasi atau data terkait dengan aktivitas, kejadian, atau proses tertentu yang terjadi dalam organisasi. Pelaporan adalah proses mengkomunikasikan informasi yang tercatat kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik internal maupun eksternal organisasi.
  6. Pemantauan dan peninjauan : ISO 31000 mendorong organisasi untuk secara teratur memantau dan meninjau proses manajemen risiko mereka untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.

Selain ISO 31000, di Indonesia juga terdapat standar-standar spesifik yang berlaku dalam sektor-sektor tertentu, seperti sektor keuangan, energi, atau sektor publik. Contohnya, di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki pedoman yang mengatur manajemen risiko untuk institusi keuangan.

Penerapan standar manajemen risiko di Indonesia penting untuk membantu organisasi mengelola risiko dengan lebih baik, meningkatkan keberlanjutan operasional, dan meminimalkan dampak negatif yang dapat timbul dari risiko-risiko yang dihadapi.

Daftar pustaka :

Badan Standardisasi Nasional. 2018. Grand Desain Penerapan Manajemen Risiko.

Siahaan, Hinsa. 2009. Manajemen Risiko Pada Perusahaan dan Birokrasi, Edisi Revisi, Cetakan 2, Jakarta : PT Elex Media Komputindo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun