Mohon tunggu...
Desinta IndriWahyuni
Desinta IndriWahyuni Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswi Universitas Jember

Mahasiswi Universitas Jember Prodi S1 Perencanaan Wilayah Kota

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Luar Negeri untuk Pandemi Corona

17 Mei 2020   15:50 Diperbarui: 17 Mei 2020   16:14 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak manfaat yang diperoleh dengan adanya ULN yakni :

  1. Sebagai sumber dana tambahan pembiayaan pembangunan di berbagai bidang
  2. Untuk mengatasi masalah kekurangan mata uang asing
  3. Mengatasi kekurangan tabungan negara.

Dari manfaat tersebut kini Indonesia diharapkan mampu secara bijak mengoptimalkan penggunaan Utang Luar Negeri. Karena melihat manfaat ULN pada poin pertama yaitu sebagai sumber dana tambahan pembiayaan pembangunan di berbagai bidang yang dimaksud adalah pembangunan dari segi  bidang ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial dan yang lainnya.

Sehingga ditenagah wabah pandemi corona ini pemerintah dan kementrian keuangan berencanan megeluarkan pandemic bonds. Nantinya dalam mekanisme pengaturan pandemic bonds tersebut berada diantara Bank Indonesia (BI) dan Kementrian Keuangan.

Pandemic bonds tersebut dirasa akan menjadi sumber tambahan dana untuk anggaran dana pandemi virus corona saat ini. Berdasarkan jenis Utang Luar Negeri nantinya pandemic bonds tersebut akan menjadi Utang Luar Negeri Pemerintah dan Bank Indonesia.

Berdasrakan jenisnya Utang Luar Negeri (ULN) terbagi menjadi 2 yaitu :

  1. Utang Luar Ngeri Pemerintah dan Bank Indonesia
    Utang Luar Negeri Pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat yang terdiri dari utang bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri yang dimiliki oleh bukan penduduk. Sedangkan, Utang Luar Bank Indonesia adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia yang diperuntukan dalam rangka mendukung neraca pembayaran dari cadangan devisa.
  2. Utang Luar Negeri Swasta
    Utang Luar Negeri Swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada bukan penduduk dalam valuta asing atau rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau perjanjian lainnya, kas dan smpangan milik bukan penduduk dan kewajiban lainnya kepada bukan penduduk.

Berdasarkan pembahasan diatas Utang Luar Negeri saat ini memberikan manfaat tersendiri yakni  mampu menjadi sumber dana tambahan yang baik, mengingat kini banyak terjadi defisit dalam APBN karena perekonomian yang tidak stabil dan juga pertumbuhan ekonomi yang melambat saat wabah pandemi corona ini terjadi. Terlebih lagi melihat pandemi corona yang tidak kurun menunjukan penurunan dalam kasusu terjadinya. Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus bersiap diri dalam menambah dana penanganan pandemi ini melalui Utang Luar Negeri yang dirasa cukup efektif. Selain itu dengan Utang Luar Negeri Juga mampu melakukan pembangunan ekonomi yang terpuruk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun