Mohon tunggu...
Desi Permata Sari Batee
Desi Permata Sari Batee Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNDIRA 121211067 DOSEN Prof.Dr,Apollo, M.Si.Ak

MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika pada Bukti Dokumen Kecurangan

7 Juli 2024   11:42 Diperbarui: 7 Juli 2024   11:42 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   

Argumen deduktif adalah jenis penalaran logis yang berusaha untuk menghasilkan kesimpulan yang pasti berdasarkan premis-premis yang sudah diketahui atau diasumsikan benar. Dalam penalaran deduktif, hubungan antara premis-premis dan kesimpulan haruslah valid dan sukses, dengan kesimpulan yang tidak mungkin benar-benar salah jika premis-premisnya benar.

Sementara itu, argumen induktif beroperasi dengan cara yang berbeda. Penalaran induktif tidak berusaha untuk menghasilkan kepastian mutlak, tetapi untuk menyimpulkan kemungkinan atau probabilitas berdasarkan serangkaian pengamatan atau bukti yang tersedia. 

Meskipun dapat memberikan kesimpulan yang kuat, penalaran induktif tidak menjamin kebenaran kesimpulan seperti dalam penalaran deduktif. Ini karena, meskipun premis-premis benar, ada kemungkinan kesimpulan tidak benar karena pengetahuan yang lebih lanjut dapat mengubah generalisasi yang dibuat.

Argumen induktif berbeda dari penalaran deduktif karena tidak menghasilkan kepastian matematis seperti deduksi. Penalaran induktif menggunakan serangkaian pengamatan untuk mencapai kesimpulan yang mungkin, menggunakan generalisasi atau pencacahan sebagai bentuk dasarnya. 

Namun, kekeliruan sering terjadi dalam penalaran induktif, seperti generalisasi yang terburu-buru atau pengecualian informasi penting, yang dapat mengarah pada kesimpulan yang tidak tepat. 

Dalam konteks hukum, di mana kepastian sering tidak mungkin dicapai, penalaran induktif lebih umum digunakan untuk menarik kesimpulan dari bukti-bukti spesifik menuju generalisasi yang lebih luas. Meskipun demikian, baik penalaran deduktif maupun induktif dapat digunakan untuk membuktikan kasus dalam sistem hukum, tergantung pada fakta dan konteks yang terlibat.

Contoh kasus nyata  Pendekatan  materi:

Kasus Bank Century (Bank Mutiara)

Bank Century, sebelumnya dikenal sebagai Bank Mutiara, merupakan salah satu lembaga keuangan penting di Indonesia yang didirikan pada tahun 1991. Bank ini memiliki sejarah yang menarik dan peran yang signifikan dalam perkembangan industri perbankan di Tanah Air.

Pendirian Bank Century diprakarsai oleh sekelompok pengusaha Indonesia yang memiliki visi jangka panjang untuk membangun sebuah institusi keuangan yang kokoh dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Salah satu tokoh utama di balik pendirian bank ini adalah [Nama Pendiri], seorang pengusaha sukses yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan modal awal yang kuat dan jaringan yang luas, Bank Century didirikan dengan tujuan utama untuk menyediakan layanan perbankan yang inovatif, aman, dan dapat dipercaya bagi masyarakat Indonesia.

Visi Bank Century sejak awal adalah untuk menjadi salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia, yang tidak hanya unggul dalam hal pelayanan dan produk, tetapi juga memegang teguh prinsip transparansi dan integritas dalam setiap operasinya. Bank ini berkomitmen untuk memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabahnya, pemegang saham, serta masyarakat secara luas. 

Dengan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi nasional, Bank Century mengambil peran strategis dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah, yang dianggap sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Misi Bank Century mencakup berbagai aspek yang mendukung visi jangka panjangnya. Pertama, bank ini berusaha untuk memberikan layanan perbankan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik perorangan maupun korporat. Ini termasuk pengembangan produk-produk inovatif seperti kredit dengan syarat yang kompetitif, produk investasi yang menguntungkan, serta layanan perbankan digital yang memudahkan akses dan transaksi bagi nasabah di seluruh Indonesia.

Kedua, Bank Century berkomitmen untuk membangun hubungan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan dengan nasabahnya, dengan memprioritaskan kepuasan dan kepercayaan sebagai fokus utama dalam setiap interaksi.

Selain itu, Bank Century juga berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang memiliki potensi untuk berkembang pesat, seperti industri kreatif, teknologi, pertanian, dan infrastruktur. Bank ini tidak hanya melihat perekonomian secara makro, tetapi juga berusaha untuk mengakomodasi kebutuhan lokal dan regional dalam setiap keputusan strategisnya.

Selama bertahun-tahun, Bank Century berhasil membangun reputasi yang solid di kalangan pelaku industri perbankan di Indonesia. Ini tidak hanya didukung oleh layanan yang berkualitas tinggi dan keputusan manajerial yang bijaksana, tetapi juga oleh komitmen yang teguh untuk mematuhi regulasi dan standar etika yang ketat dalam setiap aspek operasionalnya. 

Bank Century tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan, dengan berbagai program CSR yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia.

Bank Century juga menghadapi tantangan dan cobaan dalam perjalanannya. Awal mula kasus Bank Century pada tahun 2008 mencakup serangkaian peristiwa kompleks yang berdampak luas pada sektor keuangan Indonesia. Pada dasarnya, krisis Bank Century dimulai dengan munculnya masalah likuiditas yang signifikan di bank ini, yang memunculkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan operasionalnya dan memicu respons darurat dari pemerintah.

Pada pertengahan tahun 2008, Bank Century mulai menghadapi tekanan likuiditas yang semakin memburuk. Bank ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur dan nasabahnya, yang pada gilirannya mengancam keberlangsungan operasional bank tersebut. Kondisi ini sebagian besar disebabkan oleh portofolio kredit yang bermasalah dan eksposur terhadap sektor-sektor yang terpengaruh oleh krisis finansial global pada waktu itu.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, manajemen Bank Century melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penarikan kembali kredit yang bermasalah dan restrukturisasi portofolio untuk memperbaiki likuiditas. Namun, upaya ini tidak berhasil menghentikan spiral negatif, dan pada akhirnya bank membutuhkan injeksi likuiditas yang signifikan untuk mempertahankan operasionalnya.

Pada tanggal 21 November 2008, dalam sebuah keputusan yang kontroversial, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dana talangan sebesar Rp6,76 triliun kepada Bank Century. Dana talangan ini bertujuan untuk menstabilkan likuiditas bank dan mencegah potensi kejatuhan sistemik yang dapat merembet ke sektor keuangan lainnya.

Keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century ini segera menjadi pusat perhatian dan kontroversi di Indonesia. Publik dan sejumlah pihak di parlemen mengkritik keras keputusan tersebut, dengan mempertanyakan transparansi proses pengambilan keputusan dan alasan di balik jumlah dana yang sangat besar yang diberikan kepada bank tersebut.

Perdebatan mengenai kasus Bank Century terus memanas, mencakup berbagai aspek termasuk transparansi keuangan bank, pengawasan regulasi, dan potensi konflik kepentingan. Pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan Presiden saat itu, berusaha menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dalam menghadapi tantangan likuiditas yang serius pada saat itu.

Secara politis, kasus Bank Century menjadi bahan perdebatan yang sengit di tingkat parlemen, dengan berbagai pihak menuntut penyelidikan lebih lanjut dan akuntabilitas yang lebih besar terhadap pengambilan keputusan yang terkait dengan dana talangan tersebut. Proses investigasi dan audiensi parlemen dilakukan untuk mengungkapkan fakta-fakta yang mendasari keputusan pemerintah tersebut, serta menilai apakah langkah-langkah yang diambil sudah sesuai dengan hukum dan prinsip tata kelola perbankan yang baik.

Kasus Bank Century memunculkan berbagai pertanyaan tentang integritas, transparansi, dan efektivitas pengawasan keuangan di Indonesia. Ini juga menyoroti kompleksitas dalam mengelola krisis keuangan di era globalisasi, di mana keputusan yang diambil oleh pemerintah memiliki dampak yang signifikan tidak hanya pada bank yang bersangkutan tetapi juga pada stabilitas keseluruhan sistem keuangan nasional.

Proses pembuktian dan argumentasi logika pada bukti dokumen dalam kasus Bank Century merupakan bagian integral dari investigasi yang dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kontroversi yang melingkupi penyaluran dana talangan kepada bank tersebut. Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan tentang transparansi, pengelolaan risiko, dan integritas dalam pengambilan keputusan pemerintah terkait keuangan nasional.

Pertama-tama, proses pembuktian dimulai dengan pengumpulan bukti-bukti dokumen yang relevan. Tim investigasi yang terdiri dari auditor independen, regulator keuangan, dan lembaga penegak hukum mengidentifikasi dokumen-dokumen kunci seperti laporan keuangan Bank Century, catatan transaksi, surat-menyurat, dan komunikasi internal yang dapat memberikan petunjuk mengenai kondisi sebenarnya bank pada saat itu. Laporan keuangan menjadi fokus utama, di mana analisis dilakukan untuk menilai apakah ada tanda-tanda manipulasi atau penyembunyian informasi penting yang dapat mempengaruhi penilaian keuangan bank.

Selanjutnya, argumentasi logika dibangun berdasarkan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang dikumpulkan. Auditor dan ahli forensik keuangan mengidentifikasi pola anomali dalam data keuangan, seperti perbedaan yang tidak wajar antara catatan transaksi dan laporan keuangan yang diaudit. 

Misalnya, jika terdapat inkonsistensi antara jumlah kredit yang dilaporkan sebagai bermasalah dengan jumlah yang seharusnya dilaporkan berdasarkan kriteria kelayakan pinjaman, hal ini dapat menunjukkan kemungkinan manipulasi dalam mengelola risiko kredit bank.

Selain itu, proses pembuktian juga melibatkan penelusuran aliran dana yang mencurigakan. Investigator mengikuti jejak transaksi keuangan dari dan ke Bank Century untuk mengidentifikasi apakah ada transaksi yang tidak wajar atau tidak biasa yang dapat mengindikasikan praktik keuangan yang tidak etis atau bahkan ilegal. Misalnya, jika terdapat transaksi besar yang dilakukan dengan pihak terkait atau entitas lain yang memiliki kepentingan terhadap Bank Century, hal ini dapat menimbulkan dugaan konflik kepentingan atau praktik korupsi.

Argumentasi logika juga mempertimbangkan konteks eksternal dan faktor-faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi kondisi keuangan Bank Century. Pada tahun 2008, Indonesia mengalami dampak dari krisis keuangan global yang mempengaruhi likuiditas dan kinerja sektor keuangan secara umum. Investigasi harus membedakan antara masalah yang disebabkan oleh kondisi makroekonomi yang sulit dan keputusan manajemen yang buruk atau tidak etis dalam mengelola risiko dan informasi keuangan.

Bukti dokumenter yang ditemukan selama proses investigasi dihadirkan dalam bentuk laporan-laporan forensik yang mendetil. Laporan-laporan ini tidak hanya mengidentifikasi temuan-temuan utama, tetapi juga memberikan analisis mendalam tentang implikasi dari temuan tersebut terhadap keseluruhan keuangan bank dan integritas proses pengambilan keputusan yang ada. Misalnya, auditor dapat menunjukkan bagaimana keputusan untuk memberikan dana talangan sebesar itu didasarkan pada informasi yang mungkin telah dipengaruhi oleh manipulasi atau informasi yang tidak lengkap.

Dalam konteks hukum, bukti-bukti ini kemudian dihadirkan dalam proses pengadilan atau audiensi parlemen untuk mendukung klaim dan argumentasi yang dibangun oleh pihak-pihak yang terlibat dalam investigasi. Kredibilitas bukti-bukti dokumen menjadi krusial dalam menentukan kesimpulan dan rekomendasi terkait tindakan yang perlu diambil oleh pemerintah atau otoritas keuangan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan stabilitas sistem keuangan.

Kasus Bank Century mengilustrasikan pentingnya tata kelola perbankan yang baik, transparansi dalam pengambilan keputusan keuangan, dan keberlanjutan sistemik. Peristiwa ini menyoroti risiko besar yang terkait dengan pengelolaan likuiditas dan pengawasan keuangan yang efektif, serta memperingatkan akan dampak yang luas dari keputusan finansial yang tidak tepat, yang dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

Desi Bate'e
Desi Bate'e

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun