Usulan Kenaikan Iuran
Untuk mengatasi ancaman ini, BPJS Kesehatan mengusulkan kenaikan iuran kepada Presiden Prabowo. Namun, angka kenaikan yang diusulkan belum diungkapkan, mengingat keputusan akhir berada di tangan pemerintah.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai bahwa kenaikan iuran sebesar 20-25% adalah langkah moderat yang lebih realistis dibandingkan kenaikan 100% seperti pada 2020. Ia menyarankan agar kenaikan dilakukan dengan hati-hati agar tidak membebani peserta, terutama dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. "Kenaikan drastis akan membebani peserta, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Ini harus dihindari," tegas Timboel.
Strategi Mengatasi Defisit Lainnya
Selain kenaikan iuran, beberapa langkah lain disarankan untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan, di antaranya:
1. Peningkatan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta: Kelompok ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan JKN. Fokus pada kelompok ini bisa menjadi solusi jangka panjang.
2. Peningkatan Kualitas Verifikasi Klaim: Teknologi berbasis digital harus diadopsi untuk mengurangi risiko fraud dan meningkatkan efisiensi dalam memproses klaim.
3. Kontrol Inflasi Biaya Kesehatan: Regulasi harga obat-obatan dan layanan kesehatan dapat membantu menekan biaya operasional BPJS.
4. Pengawasan Rumah Sakit Mitra: BPJS harus memperketat pengawasan terhadap praktik rumah sakit mitra untuk memastikan tidak ada tindakan curang yang memperburuk kondisi keuangan.
Defisit BPJS Kesehatan adalah ancaman serius yang dapat mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan nasional. Meskipun kenaikan iuran adalah langkah yang logis untuk menekan defisit, hal ini harus diiringi reformasi besar-besaran dalam manajemen klaim, pengawasan fraud, dan pengendalian biaya kesehatan.
Keseimbangan antara keberlanjutan finansial BPJS dan melindungi hak-hak peserta adalah kunci untuk memastikan sistem ini tetap adil dan inklusif. Dengan langkah yang tepat, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan memadai bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa risiko gagal bayar di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H