Mohon tunggu...
Desi Auliyatul Faizzah
Desi Auliyatul Faizzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Development Economics at UPN Veteran Jakarta

Environmental and language(s) enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Defisit BPJS Kesehatan: Haruskah Iuran Dinaikkan untuk Selamatkan Layanan?

19 November 2024   18:10 Diperbarui: 19 November 2024   18:14 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usulan Kenaikan Iuran

Untuk mengatasi ancaman ini, BPJS Kesehatan mengusulkan kenaikan iuran kepada Presiden Prabowo. Namun, angka kenaikan yang diusulkan belum diungkapkan, mengingat keputusan akhir berada di tangan pemerintah.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai bahwa kenaikan iuran sebesar 20-25% adalah langkah moderat yang lebih realistis dibandingkan kenaikan 100% seperti pada 2020. Ia menyarankan agar kenaikan dilakukan dengan hati-hati agar tidak membebani peserta, terutama dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. "Kenaikan drastis akan membebani peserta, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Ini harus dihindari," tegas Timboel.

Strategi Mengatasi Defisit Lainnya

Selain kenaikan iuran, beberapa langkah lain disarankan untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan, di antaranya:

1. Peningkatan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta: Kelompok ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan JKN. Fokus pada kelompok ini bisa menjadi solusi jangka panjang.

2. Peningkatan Kualitas Verifikasi Klaim: Teknologi berbasis digital harus diadopsi untuk mengurangi risiko fraud dan meningkatkan efisiensi dalam memproses klaim.

3. Kontrol Inflasi Biaya Kesehatan: Regulasi harga obat-obatan dan layanan kesehatan dapat membantu menekan biaya operasional BPJS.

4. Pengawasan Rumah Sakit Mitra: BPJS harus memperketat pengawasan terhadap praktik rumah sakit mitra untuk memastikan tidak ada tindakan curang yang memperburuk kondisi keuangan.

Defisit BPJS Kesehatan adalah ancaman serius yang dapat mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan nasional. Meskipun kenaikan iuran adalah langkah yang logis untuk menekan defisit, hal ini harus diiringi reformasi besar-besaran dalam manajemen klaim, pengawasan fraud, dan pengendalian biaya kesehatan.

Keseimbangan antara keberlanjutan finansial BPJS dan melindungi hak-hak peserta adalah kunci untuk memastikan sistem ini tetap adil dan inklusif. Dengan langkah yang tepat, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan memadai bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa risiko gagal bayar di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun