Mohon tunggu...
Desi PuspitaSari
Desi PuspitaSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Prokopton

Dirimu tergantung validasimu sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemberdayaan SDM Desa Melaui Pelatihan Tata Kelola Administrasi yang Baik dan Benar pada Karang Taruna

23 Maret 2022   00:24 Diperbarui: 23 Maret 2022   00:37 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Islam ‘’45’’ Bekasi memiliki tugas dan fungsi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat. 

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan wujud Pratik dari kegiatan pembelajaran selama di perguruan tinggi, dimana mahasiswa akan terjun langsung ke mastarakat, selanjutnya mahasiswa dapat  mengidentifiasi masalah dan mencari solusi dari permasalahan yang ada dilingkungan masyarakat. Pelaksanaan KKN yang dijalankan diharapkan dapat memberikan manfaat dan juga solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat. 

KKN kali ini agak berbeda dari KKN pada umumnya di karenakan masih dalam masa pandemi, pelaksanaan KKN di laksanakan secara individu di daerah tinggal masing-masing setiap mahasiswa. Kegiatan (KKN) ini dilaksanakan di Kp. Cigebang Rt 002 Rw 002 Desa Cibening Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Salah satu permasalahan yang masih sering ditemui yaitu terkait kurangnya kualitas SDM dalam suatu wilayah. Cara meningkatkan kualitas SDM salah satunya yaitu melalui pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan sebuah proses dimana sekelompok orang atau elemen masyarakat yang meningatkan potensi diri, berupa skill ataupun pengetahuan yang terselenggara secara masif. Pemberdayaan sebuah kelompok itu dapat berupa apa saja, misalnya dalam hal Administrasi. 

Menurut A. Dunsire yang dikutip ulang oleh Keban (2008), "administrasi diartikan sebagai arahan, pemerintahan, kegiatan implementasi, kegiatan pengarahan, penciptaan prinsip-prinsip implementasi kebijakan publik, kegiatan melakukan analisis, menyeimbangkan dan mempresentasikan keputusan, pertimbanganpertimbangan kebijakan, sebagai pekerjaan individual dan kelompok dalam menghasilkan barang dan jasa publik, dan sebagai arena bidang kerja akademik dan teoritik. Administrasi mencakup dengan kegiatan tulis-menulis, pembuatan surat, arsip, pendataan, serta pengelolaan keuangan.

 Salah satu organisasi yang terdapat dalam struktural di desa Cibening yaitu Karang Taruna. Menurut pasal 1 ayat 1 di peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang pemberdayaan Karang Taruna yang menyatakan “karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagi wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dan masyarakat, terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan terutama yang bergerak di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial”. 

Permasalahan yang masih ditemui di organisasi Karang Taruna di Desa Cibening yaitu masih banyak anggota yang belum paham terkait tata kelola administrasi yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang ada. tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola administrasi yang baik dan benar pada anggota karang taruna dan memberikan pelatihan pembuatan surat resmi yang sesuai aturan agar para anggota karang taruna mampu mengelola administrasi secara baik dan benar.

Oleh karena itu maka di perlukannya pelatihan tata kelola administrasi sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia di Desa terkhusus anggota karang taruna Desa Cibening agar seluruh anggota dapat mengetahui pengelolaan administrasi yang baik dan benar dan dapat mendukung kemajuan organisasi.

Upaya Pemberdayaan Sdm Desa Melalui Pelatihan Tata Kelola Administrasi Yang Baik Dan Benar pada Karang Taruna Di Desa Cibening diharapan dapat memaksimalkan kinerja Karang Taruna dalam mengelola organisasi, dan juga dapat bermanfaat untuk kedepannya arena skill dalam tata kelola administrasi ini dapat digunakan dimanapun baik dalam dunia kerja ataupun dalam kehidupan sehari-hari.

 Program Upaya Pemberdayaan Sdm Desa Melalui Pelatihan Tata Kelola Administrasi Yang Baik Dan Benar Pada Karang Taruna Di Desa Cibening ini dilakuan dalam beberapa tahap yaitu, tahap yang pertama dilasanakan pada Jumat, 04 Maret 2022 yaitu diskusi memalui whatsapp grup terkait tata kelola administrasi yang baik dan benar. 

Pemaparan materi yang diberikan melalui diskusi dan tanya jawab melalui whatsapp grup, sebelum melaksanakan diskusi para peserta dibagikan materi dalam bentuk word melalui whatsapp grup. Materi diberikan mengenai penjelasan tata kelola administrasi yang didalamnya memuat definisi administrasi, tujuan administrasi, dan pengelolaan serta penyelenggaraan administrasi di organisasi.

 Tahap yang kedua dilaksanakan pada Minggu, 06 Maret 2022 yaitu Kegiatan pelatihan Pembuatan Surat resmi yang dilakukan secara offline, kegiatan pelatihan ini menggunakan modul pembuatan surat resmi yang telah saya susun sebelumnya. Kegiatan pelatihan diikuti oleh 8 anggota karang taruna. 

Sebelum pelatihan dimulai peserta juga di beri materi meliputi definisi surat, fungsi surat dan kriteria surat yang baik. praktik pelatihan pembuata surat resmi, disini peserta di ajarkan step-step dalam format pembuatan surat yang sesuai dengan kriteria surat yang baik dan benar yang berpatokan pada modul pembuatan surat . Dalam penulisan surat, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah tata letak, format penulisan dan isi dari surat tersebut.

Tahap yang terakhir yaitu evaluasi program, evalusi ini dilaksanakan melalui beberapa pertanyaan yang di muat dalam google form yang berisikan pertanyaan tentang tingkat pemahaman para peserta terkait materi dan pelatihan yang di laksanakan. Dari hasil evaluasi yang dilakukan dilakukan 52,98 persen peserta menjawab sangat setuju , 44,8 persen menjawab setuju dan 2,4 persen peserta menjawab netral terkait pehamanam terhadap materi dan pelatihan pembuatan surat yang telah disampaiakan.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan melalui pengisian kuesioner dalam bentuk google formulir dimana hasil menunjukkan peserta cukup berhasil untuk memahami pemaparan materi dan pelatihan administrasi yang diberikan. 

Organiasi karang taruna juga merasa cukup terbantu dengan adanya modul pembuatan surat resmi yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan surat yang sesuai dengan aturan, karena sebelumnya organisasi karang taruna desa cibening belum memiliki modul pembuatan surat yang dapat di gunakan sebagai acuan pembuatan surat bagi para anggotanya. 

Saya berharap kedepannya organisasi arang taruna dapat tetap menerapkan tata kelola administrasi yang lebih baik lagi. Karena tertib organisasi dapat menciptakan tertib organisai, yang akan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi secara lebih maksimal. Selain itu Karang Taruna juga harus lebih meningatkan Komunikasi dan koordinasi antar anggota pengurus serta pemerintah desa Cibening untuk mengembangkan organisasi Karang Taruna Desa Cibening.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun