3. Menginformasikan prosedur dan ketentuan - ketentuan yang berlaku dalam transaksi jual beli rumah.
4. Membantu PEMBELI untuk mengetahui semua fakta - fakta yang perlu diketahui oleh pembeli sehubungan dengan calon rumah yang akan dibeli.
5. Membantu PEMBELI untuk proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bila cara pembayarannya melalui proses ini.
Melihat fakta - fakta di atas dapat disimpulkan adalah lebih banyak menguntungkan bila kita menggunakan jasa agent properti . Semoga info ini bermanfaat dalam proses jual beli rumah kita.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi :
Dery Worung di
Email : dery.worung@gmail.com
Handphone : 0856 819 5002
Pin BB : 22E381A3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H