Jadi pertama-tama, saya rasa semua orang harus tau kepanjangan dari LGBT. LGBT itu adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Pada dasarnya, lesbian dan juga gay adalah sebuah bentuk penyimpangan orientasi seksual karena mereka itu memiliki ketertarikan pada sesama jenis. Kalau lesbian itu perempuan menyukai perempuan, dan gay untuk laki-laki yang menyukai laki-laki juga. Sedangkan biseksualitas itu berbeda lagi.Â
Biseksual itu pada dasarnya itu seperti kalian memiliki ketertarikan kepada dua jenis kelamin, yaitu wanita dengan pria disaat yang bersamaan. Lalu ada juga transgender dan panseksual.Â
Kalau transgender itu mungkin adalah sebuah kata yang sudah sering kita dengar di masyarakat umum, dimana transgender itu merupakan ekspresi jenis kelamin yang berlawanan dengan yang dibawa sejak lahir. Jadi mereka disebut transgender tidak hanya jika mereka telah menjalani operasi penggantian kelamin atau terapi hormon.
Jadi, orang yang belum pernah melakukan perubahan jenis kelamin atau terapi hormon juga dapat didefinisikan sebagai transgender. Tapi pada zaman sekarang ini orang yang mengekspresikan dan mengidentifikasi dirinya sebagai jenis kelamin yang dibawa ketika lahir tanpa melakukan operasi atau terapi hormon, itu biasanya disebut gender-fluid.Â
Ada juga yang disebut panseksual, yaitu sebutan jika kalian itu tertarik pada wanita dan pria, dan juga transgender atau orang-orang yang gender-fluid, jadi tidak memandang gender sama sekali. Singkatan LGBT ini biasanya digunakan untuk menyebut keempat jenis kelamin dan identitas seksual secara bersamaan. LGBT tidak lepas dari berbagai aspek seksual seperti orientasi dan identitas seksual. LGBT juga tampaknya tidak akan pernah lepas dari isu yang penuh dengan pro dan kontra.Â
Faktanya, sekarang saja makna LGBT ini telah berubah menjadi sangat umum, sehingga jadinya itu tidak relevan lagi untuk digunakan dalam menyebut kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah LGBT telah mengalami berbagai perluasan. Salah satunya adalah melalui singkatan baru yaitu LGBTQ+.Qnya berarti Queer. Selain orientasi-orientasi yang diatas, ada masih banyak lagi hal yang berkaitan dengan seksualitas dan identitas gender. Luas banget deh.
Di Indonesia sendiri kita sendiri juga mungkin udah ngerasain kalau mereka yang merupakan bagian dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu sering sekali menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh warga non-LGBT, yang heteroseksual, yang 'lurus'. Homoseksualitas dan crossdressing itu sebetulnya kurang disetujui oleh adat istiadat tradisional Indonesia yang kemudian berdampak pada kebijakan publik.Â
Setahu saya bahwa sampai saat ini, Indonesia secara khusus itu tidak memiliki hukum sodomi dan saat ini tidak mengkriminalisasi perilaku homoseksual pribadi dan nonkomersial di kalangan orang dewasa. Jadi dapat dikatakan bahwa pernikahan sesama jenis itu merupakan suatu hal yang begitu amat sulit diterima di Indonesia, dan juga belum diakui. Hal tersebut ya jelas karena adanya norma-norma agama yang menentang keras hal tersebut.Â
Kaya di Aceh sendiri, dari yang saya baca, homoseksualitas disana merupakan sesuatu yang ilegal di bawah hukum syariat Islam, dan mereka biasanya diancam dengan menerima hukuman cambuk atau penjara. Bukan hanya di Aceh saja, tetapi homoseksualitas juga merupakan sesuatu yang dianggap tindak pidana di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Di beberapa negara bahkan sampai menerapkan hukuman mati pada mereka. Kelompok LGBTQ seringkali takut melaporkan kekerasan kepada polisi karena mereka khawatir akan diidentifikasi sebagai bagian dari LGBTQ.
Contoh nyatanya, saya sebagai penonton setia true crimes, saya pernah menonton sebuah video mengenai kasus penyerangan dan kekerasan yang dialami banyak orang secara pribadi ketika mereka berada di sebuah bar khusus orang gay. Bahkan sosok yang menjadi pelaku penyerangan dan kekerasan ini berakhir menjadi seorang serial killer. Ketika polisi meminta para pengunjung bar gay tersebut untuk melaporkan kepada mereka bila mereka mengalami hal yang tidak baik, tidak ada yang pernah melapor ke pihak polisi karena mereka tahu dengan benar bahwa laporan tersebut akan mempersulit keadaan, dan situasi akan menjadi ribet dan mereka takut indentitas mereka sebagai gay ketahuan oleh orang-orang disekitar mereka. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya laporan yang muncul ketika polisi memutuskan untuk menyediakan hotline call dimana mereka bisa melapor secara anonim.Â
Di Indonesia sendiri sangat jelas terlihat bahwa hak asasi manusia bersama dengan hak-hak LGBTQ tergolong amat rapuh. Saya juga pernah baca kalau Indonesia sendiri merupakan negara ke-5 dengan kaum LGBTQ terbanyak di dunia.