PERKEMBANGAN EKONOMI DALAM MASA PANDEMI
Menurut para ahli ekonomi islam adalah sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan yang terbatas dalam kerangka syariah sedangkan menurut UU No. 3 Tahun 2006 Pasal 49 huruf (i) ekonomi islam adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syari'ah. Dapat ditarik kesimpulan bahwa ekonomi islam merupakan sebuah system yang mempelajari suatu kehidupan yang berlandaskan pada syariat islam yang terterah pada Al-Qur'an atau hadis.
Setelah mengetahui pengertian dari ekonomi islam kita akan membahas apa tujuan ekonomi islam dalam kehidupan kita
Tujuan ekonomi islam antara lain :
- Persaudaraan dan keadilan universal.
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku- suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulai di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS 49: 13)
Manusia berasal dari satu ayah dan satu Ibu. Berbagai jenis suku bangsa yang ada di dnia ini, dari berbagai warna kulit, badan, rupa, keturunan, semuanya (sebenarnya) merupakan satu keluarga besar dari Ayah (Adam as) dan Ibu (Siti Hawwa) yang sama. Di antara mereka, entah yang kaya raya atau yang hidup kekurangan, yang cerdas luar biasa ataukah yang mengalami keterbelakangan, yang punya kuasa ataukah rkyat jelata, tidak ada yang lebih mulia, kecuali di antara mereka yang paling bertakwa.
- Ada beberapa macam keadilan antara lain
- Keadilan social
Setiap manusia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Tuhannya, kecuali dibedakan karena ketakwaannya.
Keadilan sosial tidak akan banyak berarti tanpa dibarengi dengan praktik keadilan ekonomi sehingga setiap orang bisa menyumbangkan kontribusinya untuk produktifitas, dan tidak terjadi saling merugikan dan eksploitasi antara satu pihak atas pihak yang lain.
- Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata.
Tanpa adanya kesetaraan distribusi pendpatan, maka rasa persaudaraan dan keadilan akan sulit dicapai. Selain itu, (dalam tauhid/kepercayaan islam) karena segala sesuatunya yang kita miliki dan yang ada di dunia ini, entah itu harta benda kita, bumi, alam, bahkan pekerjaan dan kecerdasan yang ada pada setiap individu pada  hakekatnya adalah milik Allah yang dititipkan kepada manusia, maka tidak satu alas an pun bagi kita untuk menahan sumber daya Allah hanya pada sebagian orang saja.
- Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial.
Pembatasan hak-hak seseorang tidak bisa dikenakan kepada orang merdeka, berakal, dan baligh, kecuali bahwa ia melakukan perbuatan yang melukai kepentingan orang lain atau kepentingan orang banyak. Bahkan terdapat keharusan untuk melakukan pengendalian dan pembatasan bagi pekerja yang tidak amanah, pegawai yang kotor, pejabat yang korupsi, hakim yang tidak adil, dan kepada mereka yang mengabaikan hak-hak dan kepentingan umum, demi untuk menghindarkan diri dari kerugian yang lebih besar lagi.
Setelah mengetahui tujuan ekonomi islam dalam kehidupan, kita pasti kehidupan di masa pandemi ini
Kemungkinan peluang berkembangnya sedikit karena adanya suatu pembatasan kegiatan dalam masyarakat untuk melakukan aktifitas dalam mengembangkan ekonomi islam. Terkait hal ini keadaan finansial masyarakat menurun dan ada beberapa masyarakat yang tidak bisa mencukupi kebutuhannya. Dengan adanya hal ini pemerintah memberikan solusi :
- Penyaluran bantuan langsung tunai
- Penguatan wakaf uang
- Memberikan bantuan modal usaha
- Penyaluran dana di organisasi pengumpul zakat
- Pengembang teknologi finansial syariah
Referensi: http://staffnew.uny.ac.id/upload/132255130/pendidikan/ISLAMIC+FINANCE+01+-+TUJUAN+EKONOMI+ISLAM.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H