Mohon tunggu...
Depitriadi
Depitriadi Mohon Tunggu... Wartawan -

Tengah giat menulis cerita anak

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bebas dari Narkoba, BRI Tak Sekadar Melayani Setulus Hati

27 Desember 2017   14:48 Diperbarui: 27 Desember 2017   15:08 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Himbauan BRI kepada generasi milenial untuk menjauhi narkoba/Twitter.com

Narkotika dan obat-obatan terlarang tak pelak telah menjadi duri dalam daging bagi tubuh suatu bangsa. Boleh dibilang, hampir semua negara di dunia ini menghadapi persoalan yang sama. Perang terhadap narkoba! Entah kapan mulanya benda ini menjadi momok menakutkan. Ia ibarat lakon sekaligus bandit dalam pertunjukan kehidupan umat manusia. Ia bisa menjadi obat penyembuh penyakit, sekaligus obat pengundang penyakit. Nyatanya narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi musuh bagi kemanusiaan.

Kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbebas dari ancaman narkoba adalah idaman negara ideal. Sehingga tindakan yang melibatkan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dikategorikan dunia internasional sebagai kejahatan lintas batas negara atau international crime. pelbagai konsensus dan regulasi dibuat demi mencegah semakin ganasnya ancaman narkotika. Narkoba dan perang telah menjadi bahasa kemanusiaan yang  universal bagi negara di dunia ini.

Secara ringkas, kesepakatan bersama dunia internasional soal peredaran narkotika dan obatan terlarang pada awalnya termaktub dalam The United Nation's Single Convention on Narcotic Drugs 1961.Adapun dalam kesepakatan tersebut terdapat tiga butir penitikberatan seperti yang dikutip dari penilitian A. Indra Rukmana dirilis Universitas Tadulako, yakni 1) Menciptakan satu konvensi internasional yang dapat diterima oleh negara-negara di dunia dan dapat mengganti peraturan mengenai pengawasan internasional terhadap penyalahgunaan narkotika yang terpisah-pisah di 8 bentuk perjanjian internasional. 2) Menyempurnakan cara-cara pengawasan peredaran narkotika dan membatasi penggunaannya khusus untuk kepentingan pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. 3) Menjamin adanya kerjasama internasional dalam pengawasan peredaran untuk mencapai tujuan-tujuan narkotika tersebut diatas.

Sementara itu, di negara kita ini peredaran narkotika termasuk tindakan melanggar hukum. Pasalnya, tindakan penyalahgunaan narkoba secara nyata telah berdampak terhadap aspek sosial yang bermuara pada keterpukuran nasional secara multidimensi. 

Mengingat betapa dahsyatnya impact dari narkotika dan barang sejenisnya, membuat negara kita dan negara-negara di dunia ini merasa terancaman. Konon narkoba juga menjadi faktor buruk yang mengikis human security dan kewajiban dasar negara kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban seperti yang tertuang pada landasan idiil dan konstitusional Indonesia.

Ya, tidak bisa dimungkiri ancaman narkoba adalah keniscayaan. Indonesia musti siap menghadapi kenyataan tersebut, tentu saja dengan cara yang elegan dan berkeprimanusiaan.

BRI mencoba tindakan elegan dan berkeprimanusiaan tersebut.

Bank Rakyat Indonesia atau yang lebih akrab di telinga kita BRI merupakan salah satu bank terbesar milik pemerintah Indonesia. Syahdan, Bank BRI lahir di rahim bumi Purwokerto, Jawa Tengah yang dibidani oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja. Dulunya bernama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto. Bank ini dibentuk dengan menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia alias pribumi. Bank tersebut berdiri pada tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI. Beberapa waktu lalu, BRI telah berumur 122 tahun.

Sebagai bank dengan usia yang bisa dibilang tua menjadikan BRI memiliki tanggung jawab yang lebih terhadap negara Indonesia. Tentunya pengalaman jualah yang membuat BRI menyanggupi peran kontrol sosial bagi kehidupan berbangsa di negara ini. Pelbagai kegiatan sosial sudah banyak dilakukannya, melalui website banggaberindonesia.com kita bisa teropong kenyataan tersebut.

Dari sekian banyak peran yang dimainkan BRI dalam fungsi kontrol sosial, ada satu peran yang lebih mencuri hati saya, yakni komitmen BRI memberantasi tindak penyalahgunaan narkoba. Sebagai sarjana Ilmu Hubungan Internasional. tentu saya melihat narkotika ini adalah masalah peradaban yang serius. Baik itu intrik-intrik dan predikat yang menyertainya.

Beberapa waktu lalu barangkali sudah banyak periode, tersiar kabar BRI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyelenggarakan serangkaian upaya Sadar Bahaya Narkoba Bersama.

Konon, upaya kerjasama tersebut merupakan perwujudan dari langkah preventif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi milenial-generasi emas. Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi muda tentang negative impact narkoba.

Kalau saya tidak salah mengingat, pertengahan Agustus silam Direktur Konsumer Bank BRI Randi Anto mengatakan melalui media massa, generasi muda ialah generasi penerus yang juga bertindak sebagai calon pemimpin bangsa. Sehingga menjadi wajib bagi BRI untuk mempersiapkan mereka dalam mencapai cita-cita bangsa.

Jikalau kita berkaca dari kondisi yang ada saat ini, pelbagai fenomena ihwal narkotika memang telah mengancam eksistensi generasi muda. Katakanlah beberapa hari terakhir kita digemparkan dengan penemuan diskotik yang memproduksi narkotika jenis sabu, dan sangat mudah diperoleh oleh generasi muda. Ada lagi kasus artis yang tertangkap lalu mengaku menyesal telah menggunakan narkoba. 

Saya juga ingat perkataan orang nomor satu di negara ini mengatakan bahwa salah satu persoalan nyata yang dihadapi generasi muda saat ini tidak lain tidak bukan adalah penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, Indonesia sudah memasuki tahap Darurat Narkoba. Ini adalah hal yang serius.  

Bila kita merujuk kepada Laporan Survei Perkembangan Penyalahguna Narkoba di Indonesia Tahun 2014, diperkirakan berjumlah sebanyak 3,8 juta-4,1 juta orang atau sekitar 2,10%-2,25% dari total seluruh penduduk Indonesia usia produktif. Bisa dibayangkan jalan Indonesia ke depan bukan?

Barangkali dengan melihat fenomena tersebut, BRI sadar akan posisinya sebagai perusahaan milik negara yang memiliki tanggungjawab mengajak generasi muda di seluruh Indonesia agar menjauhi bahaya narkoba.

 Dalam hemat saya dalam beberapa tahun terakhir, kepedulian BRI terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia bukan hanya kali ini saja. Setahu saya dulu di akhir tahun 2015, BRI juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan BNN untuk bersinergi mewujudkan kebulatan tekad dan komitmen dalam menyikapi darurat narkoba di Indonesia. Komitmen inilah yang membuat saya berani mengatakan bahwa BRI tidak hanya melayani setulus hati, tapi juga setulus jiwa. Semoga akan terus begitu. Amin.

Melalui laporan resmi BRI yang saya telusuri di mesin pencarian Google, saya menemukan bahwa Direktur Strategi dan Keuangan Bank BRI, Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa salah satu isi dalam kerja sama BRI dan BNN ialah membantu penyebaran pesan layanan masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik secara audio visual atau animasi, gambar dan running text yang ditayangkan di setiap layar LED yang berada di seluruh kantor BRI seluruh Indonesia. Selain itu, BRI juga membuat koneksi (link) situs resmi BNN ke dalam situs resmi BRI.

Betapa tidak bangganya saya dengan BRI. Sedikit bocoran saya adalah user BRI yang loyal loh, meski ada sedikit persoalan tunggakan. hehe. Selamat menua BRI, terus pertahankan posisi bank nomor satu di Indonesia. Terpenting, tetap berkomitmen memantau dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya. Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun