Mohon tunggu...
Depitriadi
Depitriadi Mohon Tunggu... Wartawan -

Tengah giat menulis cerita anak

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Bebas dari Narkoba, BRI Tak Sekadar Melayani Setulus Hati

27 Desember 2017   14:48 Diperbarui: 27 Desember 2017   15:08 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Himbauan BRI kepada generasi milenial untuk menjauhi narkoba/Twitter.com

Narkotika dan obat-obatan terlarang tak pelak telah menjadi duri dalam daging bagi tubuh suatu bangsa. Boleh dibilang, hampir semua negara di dunia ini menghadapi persoalan yang sama. Perang terhadap narkoba! Entah kapan mulanya benda ini menjadi momok menakutkan. Ia ibarat lakon sekaligus bandit dalam pertunjukan kehidupan umat manusia. Ia bisa menjadi obat penyembuh penyakit, sekaligus obat pengundang penyakit. Nyatanya narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi musuh bagi kemanusiaan.

Kehidupan berbangsa dan bernegara yang terbebas dari ancaman narkoba adalah idaman negara ideal. Sehingga tindakan yang melibatkan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dikategorikan dunia internasional sebagai kejahatan lintas batas negara atau international crime. pelbagai konsensus dan regulasi dibuat demi mencegah semakin ganasnya ancaman narkotika. Narkoba dan perang telah menjadi bahasa kemanusiaan yang  universal bagi negara di dunia ini.

Secara ringkas, kesepakatan bersama dunia internasional soal peredaran narkotika dan obatan terlarang pada awalnya termaktub dalam The United Nation's Single Convention on Narcotic Drugs 1961.Adapun dalam kesepakatan tersebut terdapat tiga butir penitikberatan seperti yang dikutip dari penilitian A. Indra Rukmana dirilis Universitas Tadulako, yakni 1) Menciptakan satu konvensi internasional yang dapat diterima oleh negara-negara di dunia dan dapat mengganti peraturan mengenai pengawasan internasional terhadap penyalahgunaan narkotika yang terpisah-pisah di 8 bentuk perjanjian internasional. 2) Menyempurnakan cara-cara pengawasan peredaran narkotika dan membatasi penggunaannya khusus untuk kepentingan pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. 3) Menjamin adanya kerjasama internasional dalam pengawasan peredaran untuk mencapai tujuan-tujuan narkotika tersebut diatas.

Sementara itu, di negara kita ini peredaran narkotika termasuk tindakan melanggar hukum. Pasalnya, tindakan penyalahgunaan narkoba secara nyata telah berdampak terhadap aspek sosial yang bermuara pada keterpukuran nasional secara multidimensi. 

Mengingat betapa dahsyatnya impact dari narkotika dan barang sejenisnya, membuat negara kita dan negara-negara di dunia ini merasa terancaman. Konon narkoba juga menjadi faktor buruk yang mengikis human security dan kewajiban dasar negara kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban seperti yang tertuang pada landasan idiil dan konstitusional Indonesia.

Ya, tidak bisa dimungkiri ancaman narkoba adalah keniscayaan. Indonesia musti siap menghadapi kenyataan tersebut, tentu saja dengan cara yang elegan dan berkeprimanusiaan.

BRI mencoba tindakan elegan dan berkeprimanusiaan tersebut.

Bank Rakyat Indonesia atau yang lebih akrab di telinga kita BRI merupakan salah satu bank terbesar milik pemerintah Indonesia. Syahdan, Bank BRI lahir di rahim bumi Purwokerto, Jawa Tengah yang dibidani oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja. Dulunya bernama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto. Bank ini dibentuk dengan menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia alias pribumi. Bank tersebut berdiri pada tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI. Beberapa waktu lalu, BRI telah berumur 122 tahun.

Sebagai bank dengan usia yang bisa dibilang tua menjadikan BRI memiliki tanggung jawab yang lebih terhadap negara Indonesia. Tentunya pengalaman jualah yang membuat BRI menyanggupi peran kontrol sosial bagi kehidupan berbangsa di negara ini. Pelbagai kegiatan sosial sudah banyak dilakukannya, melalui website banggaberindonesia.com kita bisa teropong kenyataan tersebut.

Dari sekian banyak peran yang dimainkan BRI dalam fungsi kontrol sosial, ada satu peran yang lebih mencuri hati saya, yakni komitmen BRI memberantasi tindak penyalahgunaan narkoba. Sebagai sarjana Ilmu Hubungan Internasional. tentu saya melihat narkotika ini adalah masalah peradaban yang serius. Baik itu intrik-intrik dan predikat yang menyertainya.

Beberapa waktu lalu barangkali sudah banyak periode, tersiar kabar BRI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyelenggarakan serangkaian upaya Sadar Bahaya Narkoba Bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun