maka diharapkan untuk ke depannya semakin banyak muncul kesadaran tentang pencegahan pernikahan dini, baik dari orangtua, keluarga, pemerintah, bahkan terkhusus bagi para remaja yang belum cukup usia sesuai undang-undang agar tidak terkena dampak negatif dari pernikahan dini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!