maka diharapkan untuk ke depannya semakin banyak muncul kesadaran tentang pencegahan pernikahan dini, baik dari orangtua, keluarga, pemerintah, bahkan terkhusus bagi para remaja yang belum cukup usia sesuai undang-undang agar tidak terkena dampak negatif dari pernikahan dini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!