Mohon tunggu...
Ahmad Deny
Ahmad Deny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menabung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Materi Probabilitas (Peluang) Bukanlah Materi yang Mengajarkan Perjudian

20 Oktober 2022   11:27 Diperbarui: 20 Oktober 2022   11:30 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh:

pelemparan suatu dadu, peluang munculnya mata dadu genap adalah 1/2. Berikut penjelasannya:

Ruang sampel pelemparan sebuah dadu S = {1, 2, 3, 4, 5, 6}, sehingga n(S) = 6.

- Jika A adalah kejadian munculnya mata dadu berangka genap, maka A = {2, 4, 6} sehingga n (A) = 3.

- Maka peluang A atau P(A) = n(A)/n(S) = 3/6 = 1/2.

3. Manfaat peluang dalam kehidupan sehari-hari

Peluang memiliki sejumlah manfaat bagi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaat dari peluang adalah sebagai berikut:
- Membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat.
- Untuk memperkirakan hal yang akan terjadi.
- Untuk mencegah atau meminimalisasi terjadinya kerugian.
- Dimanfaatkan dalam ilmu aktuaria, yakni ilmu gabungan antara ilmu peluang, matematika, statistika, keuangan, dan pemrograman komputer.
- Digunakan dalam ilmu psikologi statistik.
 

4. Teori dan Materi Peluang
a. Faktorial (!)

Di dalam matematika yang dimaksud dengan faktorial adalah perkalian yang berurutan, yang dimulai dari angka 1 sampai dengan angka yang dimaksud. Perkalian n bilangan asli pertama disebut n faktorial dan diberi notasi n! , Secara matematis ditulis:

n! = n x (n-1) x (n-3) x ... x 3 x 2 x 1, dengan bilangan asli.

Sebagai contoh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun