Mohon tunggu...
DENY FIRMANSYAH
DENY FIRMANSYAH Mohon Tunggu... Manusia

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Bukti dan Saksi Kejujuran dalam Kisah Yusuf Alaihissalam

13 April 2023   23:37 Diperbarui: 9 Mei 2023   11:23 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: unsplash.com

Kasus ketiga menceritakan rekayasa yang dilakukan Yusuf dan para stafnya. Kali ini kesepuluh saudara Yusuf yang menjadi 'korban' rekayasa kasus. Dahulu mereka merekayasa kasus, kini hal itu berbalik: mereka yang  menjadi victim. Dan selaku korban, mereka dituntut untuk membuktikan kejujuran mereka di hadapan 'barang bukti' yang disisipkan ke dalam karung milik Bunyamin.

Urusan jadi berabe karena mereka sudah berjanji kepada Ya'qub akan dengan sangat hati-hati menjaga Bunyamin. Ya'qub sejak awal sudah ragu dengan mengenangkan kembali peristiwa kehilangan (penghilangan) Yusuf berpuluh tahun yang lalu.

Dengan ditemukannya 'barang bukti' di karung Bunyamin, maka Yusuf berhak menahan Bunyamin di Mesir.

Saudara-saudara Yusuf pada dasarnya adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan masih memiliki iman kepada Allah. Mereka berkata, "Wahai Al-Aziz! Dia (Bunyamin)  memiliki ayah yang sudah lanjut usia. Maka ambillah salah satu dari kami untuk menggantikan posisinya. Sungguh kami lihat engkau termasuk orang-orang yang berbuat baik!" (QS. Yusuf: 78)

Maka jawab Yusuf, "Aku berlindung kepada Allah dari menahan seseorang kecuali yang telah kami temukan harta kami padanya. Sungguh jika kami bertindak demikian berarti kami adalah orang-orang yang zalim." (QS. Yusuf: 79)

Yusuf tidak berkata bahwa Bunyamin adalah pencuri, atau kalian ini para pencuri. Akan tetapi kalimat beliau berbunyi: Aku berlindung kepada Allah dari menahan seseorang kecuali yang telah kami temukan harta kami padanya.

Artinya, Yusuf bertindak atas dasar adanya 'barang bukti.'  Meski barang bukti itu adalah hasil rekayasanya.

Saking tidak enaknya kepada Ya'qub maka saudara Yusuf yang paling tua memilih bertahan di Mesir sampai ayahnya mengizinkannya kembali pulang atau Allah memberinya keputusan (ayat ke-80).

Kata si sulung: "Kembalilah kepada ayahmu dan katakan padanya: anakmu (Bunyamin) telah mencuri dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui dan kami tidak tahu perkara-perkara gaib. Dan tanyalah penduduk negeri tempat kami berada dan kafilah yang datang bersama kami. Dan kami adalah orang-orang yang benar!" (QS. Yusuf: 81-82)

Qarinah alias indikasi hukum yang mereka ajukan kepada Ya'qub adalah lahiriah kasus Bunyamin. Bahwa memang ia terbukti 'mencuri' piala raja. Mereka hanya mampu mengindentifikasi fakta yang tampak dan tidak mengerti kalau ada rekayasa atau hal-hal lain di balik itu.

Mereka juga mengajukan saksi, dalam hal Ya'qub hendak melakukan konfirmasi: tanyalah penduduk lokal dan kafilah lain yang datang ke Mesir dan pulang bersama mereka, sebagai saksi terhadap akhlak dan itikad baik mereka. Mereka tidak punya niatan bikin onar, bermaksiat, apalagi mencuri properti kerajaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun