Namun, ketegasan itu seolah angin lalu, pemanis di bibir saja, Freeport secara formal menyampaikan kepada Direktorat Jendral Minerba ESDM bahwa mereka keberatan dengan pembayaran uang jaminan sebesar $530Juta. Dan sorenya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dirjen Minerba menyampaikan
“Freeport diberi izin ekspor hari ini, karena Freeport menyanggupi membayar bea keluar 5 persen,” Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono dalam rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR (katadata).
Lucu yaa, lagi-lagi pemerintah didikte Freeport, sebuah preseden buruk. Menyedihkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H