Beberapa jam setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, tepatnya pukul 21.20 WIB malam, Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto ditemani Wakilnya Gibran Rakabuming Raka, mulai mengumumkan nama-nama Menteri dan jabatan setingkat menteri yang akan membantu kepemimpinanya selama lima tahun kedepan.Â
Kabinet Merah Putih, demikian Presiden Prabowo memberikan nama kabinetnya. Hari ini, tanggal 21 Oktober 2024, para menteri Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 53 menteri dan kepala lembaga setingkat kementerian dengan rincian 7 Menteri Koordinator, 41 Menteri dan 5 pejabat tinggi setingkat menteri plus Ketua Dewan Ekonomi Nasional resmi dilantik.
Pembentukan kementerian yang jumlahnya lebih banyak dari pemerintahan sebelumnya ini tidak begitu mengejutkan mengingat jauh hari sebelumnya Presiden Prabowo selalu menekankan bahwa kepemimpinannya bersama Gibran merupakan kepemimpinan yang akan merangkul semua pihak. Hal ini kembali terlihat dalam pidatonya seusai pengucapan sumpah dan janji sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung MPR.Â
"Kami akan menjalankan kepemimpinan Pemerintah Indonesia, kepemimpinan negara dan bangsa Indonesia dengan tulus dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka-mereka yang tidak memilih kami." Terdapat juga kalimat pidatonya yang menegaskan bahwa "Kami akan mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia kepentingan rakyat Indonesia di atas kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi kami.."
Dari pengumuman tadi malam, kita dapat melihat adanya beberapa kementerian baru yang nomenklaturnya tidak ada pada masa presiden sebelumnya, yakni:
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan;
Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan;
Kementerian Hak Asasi Manusia;
Kementerian Hukum;
Kementerian Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah;
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
Kementerian Kebudayaan;
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI;
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Kementerian Pekerjaan Umum;
Kementerian Transmigrasi;
Kementerian Kehutanan;
Kementerian Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional;
Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
Kementerian Koperasi;
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Kementerian Pariwisata; dan
Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Konstitusi memberikan hak prerogatif kepada Presiden Prabowo untuk mengangkat pembantu-pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan serta untuk mewujudkan janji-janji kampanyenya kepada masyarakat Indonesia. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara menyebutkan bahwa kementerian dibentuk presiden sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang ini juga tidak membatasi jumlah menteri dan asal-usul para menteri.
Terbentuknya kementerian tersebut tentu sudah melalui proses perumusan yang panjang. Prabowo-Gibran dan Timnya memiliki waktu yang banyak sejak Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon pemenang Pilpres 2024 tanggal 20 Maret 2024 yang lalu.
Walaupun demikian, jumlah kementerian yang meningkat dan adanya nomenklatur baru memunculkan permasalahan yang tidak boleh dipandang remeh dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, yakni:
- Meningkatnya anggaran kementerian tidak bisa dihindari dan menjadi konsekuensi mutlak yang harus dihadapi dari kebijakan penambahan jumlah kementerian. Semakin banyak menteri dan wakil menteri yang diangkat semakin meningkatkan belanja negara utamanya dari gaji dan pensiunnya kelak. Ditambah lagi gaji para staf pendukung, pengadaan kendaraan dinas serta fasilitas kantor lainnya. Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios) sebagaimana dilansir cnnindonesia.com, jika diestimasikan perhitungan gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp150 juta per bulan, gaji dan tunjangan wamen sebesar Rp100 juta per bulan, dan anggaran operasional yang diasumsikan Rp500 juta per bulan per menteri dan wakil menteri maka kabinet gemuk tersebut akan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,95 triliun. Apabila dibandingkan dengan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin yang hanya mengangkat 34 menteri dan 17 wakil menteri, anggarannya hanya mencapai Rp387,6 miliar per tahun, tentu jauh lebih rendah pada masa Prabowo-Gibran.
- Kehadiran 7 Menteri Koordinator menarik perhatian banyak pihak. Sejumlah analisis menyebutkan bahwa 7 Menko ini dibutuhkan untuk memback up Wakil Presiden yang masih minim pengalaman. Menko bukan eksekutor tetapi lebih kepada koordinatif. Sehingga kehadiran ke 7 Menko dinilai sebagai kebijakan politis bukan teknis. Namun disisi lain, perlu dilihat bahwa adanya 7 Menko merupakan dampak lanjutan dari munculnya nomenklatur baru kementerian yang tugas-tugasnya lebih spesifik.
- Nomenklatur kementerian baru yang dibentuk sebagai produk pretelan dari kementerian masa sebelumnya mempertegas betapa fokusnya Prabowo-Gibran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Seperti misalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dipecah menjadi 3 kementerian yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemnterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan. Demikian halnya Kementerian Hukum dan HAM yang terbagi menjadi Kementerian HAM, Kemeneterian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Harapan kita, Pemerintah melalui kementerian dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Akan tetapi adanya nomenklatur kementerian baru memberi efek panjang seperti pada perubahan logo, kop surat sampai pada perubahan struktur organisasi perangkat di jajarannya. Belum lagi Pemerintah Daerah dituntut harus mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Semoga persoalan administratif ini tidak memakan waktu yang lama sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan teratur.
- Banyaknya jumlah kementerian yang dibarengi adanya sejumlah nomeklatur baru, dapat memunculkan rantai birokrasi yang panjang. Memang ikhtiarnya adalah kinerja yang lebih efektif namun tidak tertutup kemungkinan munculnya ego sektoral, penyakit lama dan menahun dalam sebuah pemerintahan. Â Di masa sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah berkali-kali mengingatkan agar kementerian dan lembaga lainnya mereduksi ego sektoral dan fokus pada persoalan pelayanan publik.
- Kita berharap penambahan kementerian dan adanya nomenklatur baru tidak diikuti dengan penambahan jumah ASN dan PNS untuk mendukung operasional kementerian meskipun asa itu sulit tercapai. Barangkali kebijakan efektif pertama yang perlu dilakukan adalah memberdayakan sumberdaya yang ada sembari menunggu proses penerimaan ASN dan CPNS yang tengah beralngsung.
Peningkatan anggaran belanja kementerian harus diimbangi dengan kinerja kementerian yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik dan pengelolaan sektor-sektor penting, misalnya teknologi dan energi, yang pada gilirannya bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah harapan tersematkan pada Pemerintahan Prabowo-Gibran ini. Harapan utama adalah agar pemerintah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mengurangi kesenjangan, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memastikan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di tengah skeptisme masyarakat, selalu ada harapan atas komitmen tegas dari kabinet dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan mendukung penegakan hukum yang bersih dan adil. Hadirnya Kementerian Hukum diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang fokus pada penegakan hukum yang sama tajam ke atas maupun ke bawah.
Selain itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur yang memperkuat konektivitas antar daerah dan mendukung perkembangan wilayah-wilayah terpencil di Indonesia. Perhatian Prabowo-Gibran dianggap cukup serius seiring dengan pembentukan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang diharapkan dapat bersinergi dengan Kementerian Pekerjaaan Umum. Legacy Pemerintahan Jokowi kiranya dapat dilanjutkan hingga menjangkau seluruh wilayah.
Kabinet Merah Putih juga diharapkan mampu menjaga stabilitas politik, keamanan dalam negeri dan hubungan internasional yang baik. Politik guyub yang diterapkan Prabowo-Gibran dapat menjadi awal komitmen. Tinggal bagaimana mengelola irama kinerja kabinet selanjutnya terlebih ditengah hempasan beragam tantangan global.
Terakhir, ada ekspektasi besar agar pemerintah memberikan perhatian serius pada akses yang lebih luas dan peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesehatan dan Pendidikan merupakan dua wilayah luas yang saling bertaut. Terbentuknya Kemenko Bidang Pangan, Kementerian Dikti dan Ristek serta Kementerian Dikdasmen dapat menjadi solusi terciptanya pendidikan yang baik dan menyeluruh, bersinergi dengan kementerian terkait seperti Kemenkes mendukung terwujudnya Indonesian Emas 2045.
Sebagai anak bangsa, mari kita mendoakan kiranya pemerintahan Prabowo-Gibran beserta Kabinet Merah Putih mampu bekerja secara sinergis, profesional, dan transparan, demi kemajuan Indonesia dan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H