Mohon tunggu...
Octavitriadi
Octavitriadi Mohon Tunggu... Tukang Ketik -

Tetap tukang ketik surat di sebuah kantor, bergabung di Kompasiana untuk menunjukkan eksistensi "Aku ngomPasiana maka Aku masih ada."\r\nSuami yang hingga saat ini memiliki seorang istri dan dua orang putri yang sama-sama manis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tak Daftar Ulang Akan Diberhentikan, Bikin Galau PNS

6 Oktober 2015   12:41 Diperbarui: 6 Oktober 2015   13:22 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernyataan tersebut benar adanya, sebab pemberhentian PNS "hanya" karena dianggap tidak melakukan pengisian data apalagi hal tersebut diakibatkan kendala teknis seperti dijelaskan di atas, selain bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS bahwa PNS akan diberhentika bila Kinerja dan Disiplinnya bernilai buruk, rumor tersebut juga akan menjungkir balikan inti dari tugas PNS yaitu PELAYANAN MASYARAKAT jangan sampai seorang PNS DIBERHENTIKAN KARENA TIDAK DAFTAR ULANG bukan dinilai KARENA KINERJANYA YAITU MELAYANI MASYARAKAT.

Pemutakhiran data PNS MEMANG PENTING TETAPI BUKAN YANG UTAMA, hingga jangan sampai MENGGANGGU PROSES PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT. Bayangkan bila para Dokter, Bidan, Perawat, Guru, dan profesi PNS lainnya disibukkan seharian atau beberapa hari untuk melaksanakan program e-PUPNS. Berapa jumlah pasien, murid atau masyarakat yang TAK TERLAYANI. (tak disibukkan oleh e-PUPNS ini saja MASYARAKAT BELUM MERASA PUAS DENGAN PELAYANAN DAN KINERJA PNS)

SEMOGA PNS DAPAT LEBIH MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT, DAN ITU YANG UTAMA. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun