Uang pesangon agustus 2019 Rp 160.000.000
Pph 21 terutang
- 0% X Rp 50.000.000 Rp 0
- 5% X Rp 50.000.000 Rp 2.500.000
- 15% X Rp 60.000.000 Rp 9.000.000
jumlah pph terutang Rp 11.500.000
jumlah uang pensiun setelah pph Rp 148.500.000
Uang pesangon November 2021 Rp 160.000.000
Pph 21 terutang sesuai tarif pasal 17
- 5% X Rp 50.000.000 Rp 2.500.000
- 15% X Rp 110.000.000 Rp 16.500.000
jumlah pph 21 Rp 19.000.000
jumlah uang pesangon setelah pph Rp 141.000.000
terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H